Menu

Mode Gelap

Daerah

Pemkab Nunukan Terima 19 Aset BMN dari Kementerian PUPR Senilai Rp 58,8 M


					Foto: Humas Kabupaten Nunukan Perbesar

Foto: Humas Kabupaten Nunukan

NUNUKAN – Bupati Nunukan Hj. Asmin Laura Hafid menerima kunjungan Kepala Satuan Kerja (Kasatker) Pelaksana prasarana pemukiman wilayah kaltara Thamrin Husein ST beserta rombongan di kediaman Bupati Nunukan, Rabu (27/01) malam hari.

Dalam kunjungan tersebut Kasatker Pelaksana Prasarana Pemukiman Kaltara bermaksud akan menyerahkan aset Barang Milik Negara (BMN) menjadi aset Kabupaten Nunukan.

Dalam serah terima aset BMN tersebut disebutkan bahwa pembangunan yang dilaksanakan oleh balai prasarana pemukiman provinsi Kalimantan Utara meliputi MC 0 Peningkatan TPA Tanjung harapan kabupaten Nunukan, Rehabilitasi dan renopasi sarana prasarana sekolah di kab dan Monev PLBN sebatik.

Aset yang diserahkan di Kabupaten Nunukan adalah SD Negeri 006 Lumbis Ogong, SD Negeri 001 Lumbis, SD Negeri 003 Lumbis, SD Negeri 001 Sebuku, SD Negeri 009 Krayan, SD Negeri 013 Kecamatan Nunukan, SD Negeri 001 Sebatik Barat, SD Negeri 001, Sebatik Tengah, SD Negeri 002 Sebatik Tengah, SD Negeri 001 Sebatik Utara.

Selanjutnya, SDN negeri 001 Tulin Onsoi, SD Negeri 001 Simanggaris, SD Negeri 007 Tulin Onsoi, SD Negeri 02 Kecamatan Krayan Selatan, SMP Negeri Krayan Selatan, SD Negeri 12 Krayan, SD Negeri 02 Krayan, SD Negeri 014 Krayan, TPA Pulau sebatik, Dengan total Keseluruhan anggaran Rp 56.836.594. 800.

Dalam perbincangan dengan Bupati Laura, Kasatker Pelaksana prasarana pemukiman wilayah Kaltara Thamrin Husein mengatakan semoga dengan adanya 19 aset tetap di Kabupaten Nunukan ini terutama di bidang pendidikan diharapkan masyarakat Nunukan dapat menimba ilmu tanpa harus keluar daerah dan meninggalkan kampung halaman.

“Kami serahkan aset ini untuk dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya, mudah mudahan bisa membantu masyarakat di kecamatan, dan tidak lagi harus keluar kampung untuk menempuh pendidikan, cukup di kampung halaman”, ungkap Thamrin.

Bupati Laura mengatakan adanya aset ini tidak terlepas dari peran serta antar instansi, maka kedepan pemerintah daerah dan instansi terkait harus bersinergi dan melaksanakan tanggung jawab yang besar atas 19 aset ini. (Humas)

Artikel ini telah dibaca 42 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Kunjungan Menteri Desa, Sinergi Pemerintah Pusat dan Daerah

7 Juli 2025 - 22:13

“Ngopi Bareng Pak Sopir” Upaya Satlantas Polres Tarakan Cegah Pelanggaran Lalulintas

7 Juli 2025 - 18:49

Pertemuan dengan PT Inhutani I, Pemkab Tana Tidung Bahas Pemindahtanganan HGB

7 Juli 2025 - 13:57

Sampai Juni 2025, Ombudsman Kaltara Menerima 164 Aduan dari Masyarakat 

7 Juli 2025 - 13:46

14 Wartawan Baru Sukses Digembleng di OKK Perdana PWI Tarakan

7 Juli 2025 - 09:09

Pop ke IKN Tidak Dipungut Biaya Apapun Setiap Hari, Stop Pungutan Liar Masuk ke IKN

6 Juli 2025 - 21:19

Trending di Daerah