TARAKAN – Dua orang diduga mucikari prostitusi online dibekuk Unit Tipidter Satreskrim Polres Tarakan di Jakarta.
Tersangka diamankan di sebuah kosan Daan Mogot Jakarta Barat pada Minggu 21 Februari 2021. Kemudian pelaku dibawa ke Tarakan pada Rabu (24/2/2021).
Kapolres Tarakan, AKBP Fillol Praja Arthadira melalui Kasat Reskrim Polres Tarakan, IPTU Muhammad Aldi mengungkapkan, hasil penyelidikan keduanya diduga telah melakukan tindak pidana protitusi online di Tarakan.

“Diduga pelaku menawarkan jasa threesome kepada pelanggan di Tarakan melalui online,” ungkap Satreskrim Polres Tarakan, Iptu Muhammad Aldi.



Dijelaskanya, pada tanggal 17 Februari 2021 Satreskrim Polres Tarakan telah mengungkap praktek prostitusi di sebuah hotel dan mengamankan perempuan lebih dari satu.
“Jadi pelaku itu menawarkan jasa Threesome atau dua orang PSK, dan informasi kita dapatkan pelaku berada di Jakarta,” terangnya.

Muhammad Aldi mengatakan, berdasarkan interogasi pelaku, ada 10 perempuan yang diperjual belikan dengan tarif Rp 2 juta.
“Pelaku menggunakan aplikasi Michat sebagai media komunikasi untuk menawarkan layanan threesome kepada pelanggan,” imbuhnya.
Sementara untuk PSK ditetapkan sebagai korban Perdagangan Online (TPPO) dan Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). (*)