Menu

Mode Gelap

Daerah

Jual Jasa Threesome Lewat Online, Dua Mucikari Dibekuk Polres Tarakan


					Foto: Ist Perbesar

Foto: Ist

TARAKAN – Dua orang diduga mucikari prostitusi online dibekuk Unit Tipidter Satreskrim Polres Tarakan di Jakarta.

Tersangka diamankan di sebuah kosan Daan Mogot Jakarta Barat pada Minggu 21 Februari 2021. Kemudian pelaku dibawa ke Tarakan pada Rabu (24/2/2021).

Kapolres Tarakan, AKBP Fillol Praja Arthadira melalui Kasat Reskrim Polres Tarakan, IPTU Muhammad Aldi mengungkapkan, hasil penyelidikan keduanya diduga telah melakukan tindak pidana protitusi online di Tarakan.

“Diduga pelaku menawarkan jasa threesome kepada pelanggan di Tarakan melalui online,” ungkap Satreskrim Polres Tarakan, Iptu Muhammad Aldi.

Dijelaskanya, pada tanggal 17 Februari 2021 Satreskrim Polres Tarakan telah mengungkap praktek prostitusi di sebuah hotel dan mengamankan perempuan lebih dari satu.

“Jadi pelaku itu menawarkan jasa Threesome atau dua orang PSK, dan informasi kita dapatkan pelaku berada di Jakarta,” terangnya.

Muhammad Aldi mengatakan, berdasarkan interogasi pelaku, ada 10 perempuan yang diperjual belikan dengan tarif Rp 2 juta.

“Pelaku menggunakan aplikasi Michat sebagai media komunikasi untuk menawarkan layanan threesome kepada pelanggan,” imbuhnya.

Sementara untuk PSK ditetapkan sebagai korban Perdagangan Online (TPPO) dan Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). (*)

Artikel ini telah dibaca 145 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Upaya Balikpapan Bangun Birokrasi Bersih dan Akuntabel

30 Juni 2025 - 21:46

Gubernur Instruksikan Perangkat Daerah Kreatif Cari Anggaran di Pusat

30 Juni 2025 - 21:29

Peresmian UKM Center Nunukan, Langkah Awal Kebangkitan Ekonomi Lokal

30 Juni 2025 - 21:25

Dorong Pengelolaan Sampah Mandiri, DLH Balikpapan Luncurkan Kebijakan Baru

30 Juni 2025 - 19:23

Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, PT Pertamina EP Bunyu Field Kampanyekan Upaya Penghentian Polusi Plastik

30 Juni 2025 - 18:45

Harganas Ke-32, Bustan Ajak ASN Jadikan Keluarga Sebagai Fondasi Pembangunan Bangsa

30 Juni 2025 - 15:18

Trending di Daerah