TARAKAN – Bupati Tana Tidung (KTT) Ibrahim Ali mengikuti rapat koordinasi bersama Wakil Menteri (Wamen) Agraria dan Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) di Gedung Serbaguna Balai Kota Tarakan, Senin (22/3/2021).
Pertemuan tersebut juga dihadiri Komite I DPD RI Fernando Sinaga dan Muhammad Idris, Gubernur Kaltara Zainal Arifin Paliwang, Kepala BPN Kaltim – Kaltara, Walikota Tarakan dan Forkompinda.
Dalam kesempatan ini, Bupati KTT Ibrahim Ali menyampaikan beberapa poin yang menjadi persoalan Pemkab Tana Tidung khususnya yang berkaitan dengan agraria dan tata ruang.

“Tadi bersama Wamen ATR/BPN, tadi saya menyampaikan permasalahan – permasalahan yang ada di KTT, pertama masalah alih status lahan kita yang kita bangun infrastruktur untuk jalan karena selama ini statusnya masih ijin pinjam pakai,” terang Ibrahim.



Lebih lanjut, Ibrahim mengatakan saat ini Pemkab KTT sedang fokus pada pembangunan pusat pemerintahan dan membutuhkan lahan sekitar 400 hektar dan lahan tersebut masuk HGU (hak guna usaha) perusahaan Adindo.
“Kemudian yang paling pelik adalah HGB (hak guna bangunan) milik Inhutani, karena HGB-nya Inhutani lagi berproses dan mereka memiliki sertifikat yang dimana kita harus mengganti rugi lahan tersebut dan ini lagi berproses dan kita akan menindaklanjuti itu,” ujarnya.

Persolan lahan tersebut saat ini menjadi atensi khusus Pemkab KTT untuk fokus dalam pembahasan bersama BPN. “Artinya pertemuan kita hari ini menjadi pertemuan kita yang perdana dan akan kita tindak lanjuti dan follow-up terus,” tegasnya.
Selain lahan, persoalan KTT saat ini termasuk masalah RT RW dan ini menjadi fokus Pemkab untuk segera diselesaikan dan sudah disampaikan kepada Gubernur Kaltara untuk kemudian ditindaklanjuti pertemuan bersama Sekretaris Menteri Kehutanan.
“Insya Allah kalau itu sudah tuntas KTT tidak akan bermasalah lagi dengan lahan dan kita akan bisa membangun pusat pemerintahan Tana Tidung,” sambungnya.
Ibrahim Ali optimis dan yakin berdasarkan hasil pertemuan dengan Wamen ATR/BPn, Gubernur Kaltara, serta Anggota Komite I DPD RI pengalihan status lahan yang ada di KTT bisa dilakukan.
“Untuk pengalihan insya Allah bisa, untuk pastinya nanti akan ada jalan seperti kata bapak Fernando Sinaga (DPD RI) menyampaikan itu kan sangat ironis kita sebagai pemerintah kita menyewa di wilayah kita sendiri,” katanya.
Selanjutnya, sebagai tindak lanjut pertemuan bersama Wamen, Ibrahim Ali akan menghadiri pertemuan dengan Wamen LHK di Samarinda yang dijadwalkan pada Jumat 26 Maret 2021.
“Itu nanti yang akan di fokuskan akan kita perjuangkan terus agar tuntas karena target saya tahun 2022 peletakan batu pertama pembangunan pusat pemerintahan KTT harus terealisasi. Tahun 2021 ini bicara lahan kita optimis bisa clear,” pungkasnya. (wic/Iik)