TARAKAN – Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Kalimantan Utara (Kaltara) mengundang kepala daerah se-Kaltara secara bergiliran.
Mendapatkan giliran pertama yaitu, kepala daerah Kabupaten Tana Tidung Ibrahim Ali yang baru saja dilantik pada 26 Februari 2021 lalu.
Kepala ORI Kaltara, Ibramsyah mengatakan, mengundang kepala daerah ini bukan pemeriksaan atau klarifikasi melainkan untuk mengetahui program visi misi kepala daerah dan memberikan masukan.

“Ini adalah pencegahan (Maladministrasi) jika ada kendala kita akan coba bantu,” ungkap Ibramsyah usai pertemuan dengan Bupati KTT, Rabu (24/3/3021)


Hasil pertemuan dengan ombudsman tindaklanjutnya adalah kerjasama dalam bentuk MoU dengan Pemda berkaitan dengan standart pelayanan.
“Kita lebih mengedepankan pencegahan Maladministrasi. Kita coba jalin komunikasi lebih intens lagi bagaimana pelayanan publik yang bagus, bagaimana koreksinya,” ujarnya.

Dalam kesempatan ini, Ombudsman Kaltara juga apresiasi Bupati KTT Ibrahim Ali yang telah merespon dengan baik apa yang disampaikan ORI.
“Respon Pemkab KTT luar biasa berkaitan dengan laporan masyarakat. Kata Bupati silahkan kapan saja (Ombudsman datang) nah ini luar biasa,” katanya.
Beberapa visi misi Bupati dan Wakil Bupati KTT, Ibrahim Ali – Hendrik juga luar biasa khususnya dalam peningkatan pelayanan publik.
“Ada tadi MoU dokter spesialis, kemudian nanti ada desa cerdas, nah itu luar biasa, jika masih ada kendala kita akan coba bantu,” pungkasnya. (wic/Iik)