Menu

Mode Gelap

Daerah

HGB Komplek Pertokoan THM Berakhir 17 Juni 2021, Pemkot Tarakan Belum Keluarkan Keputusan


					Komplek Pertokoan THM Kota Tarakan. Foto : Fokusborneo.com Perbesar

Komplek Pertokoan THM Kota Tarakan. Foto : Fokusborneo.com

TARAKAN – Hak Guna Bangunan (HGB) komplek pertokoan THM akan berakhir 17 Juni 2021. Setelah 25 tahun, status bangunan ruko dan plaza serta tanah yang telah dibangun untuk pusat perbelanjaan Tarakan THM akan menjadi milik pemerintah Kota Tarakan.

Kepala sub bagian peraturan perundang-undangan bagian hukum pemerintah Kota Tarakan Wantoro mengatakan, belum bisa memberikan jawaban terkait permasalahan HGB di Komplek pertokoan THM.

“Kami belum bisa memberikan statement, karena hari ini agendanya masih anggota DPRD masih mengumpulkan bahan dan menerima masukan dari kedua belah pihak, nanti akan ada pertemuan berikutnya. Jadi untuk hari ini belum ada statment,” ujar Wantoro usai mengikuti hearing masalah HGB Komplek pertokoan THM antara perwakilan pemilik ruko,  pemerintah dan DPRD Kota Tarakan, Senin (5/4/21).

Bangunan ruko di Komplek Pertokoan THM.

Wantoro menjelaskan, sesuai perjanjian, HGB komplek pertokoan THM akan berakhir 17 Juni 2021. Setelah 25 tahun, status bangunan ruko dan plaza serta tanah yang telah dibangun untuk pusat perbelanjaan THM akan menjadi milik pemerintah Kota Tarakan.

“Jangka waktunya sampai Juni 2021, tapi kalau itu sesuai perjanjiannya 25 tahun dengan pihak PT. Putra Kaltim Membangun. Untuk hari ini masih ditahap difasilitasi DPRD semoga ada solusi yang ada disepakati,” kata Wantoro.

Plang papan pengumuman terkait HGB yang dipasang pemkot Tarakan di Komplek Pertokoan THM.

Sementara itu, Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM Kota Tarakan Untung Prayitno menambahkan, permasalahan HGB Komplek pertokoan THM sudah dalam pembahasan pemerintah Kota Tarakan. Tetapi keputusan kembali ke kepala daerah.

“Untuk keputusan kami tidak bisa memutuskan mau dibangun atau tidak. Kami sudah melakukan rapat-rapat dengan dinas terkait, dengan pak Wali Kota juga. Kedepan seperti apa THM, itu belum ada keputusan mau dibangun atau tidak,” jelas Untung.(Wic)

Artikel ini telah dibaca 1,123 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Sampai Juni 2025, Ombudsman Kaltara Menerima 164 Aduan dari Masyarakat 

7 Juli 2025 - 13:46

14 Wartawan Baru Sukses Digembleng di OKK Perdana PWI Tarakan

7 Juli 2025 - 09:09

Pop ke IKN Tidak Dipungut Biaya Apapun Setiap Hari, Stop Pungutan Liar Masuk ke IKN

6 Juli 2025 - 21:19

Nusantara Eco Traveler: Hadirkan Pengalaman Baru Jelajahi Nusantara

6 Juli 2025 - 21:02

Gubenur Bahas Potensi Pengembangan Olahraga Bersama Menpora

5 Juli 2025 - 15:52

Pekan Olahraga dan Seni Nusantara Pegawai OIKN: Ajang Menempa Karakter di kota Nusantara

5 Juli 2025 - 14:58

Trending di Daerah