TARAKAN – Lapas kelas II A Tarakan bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kaltara, Kepolisian dan TNI, melaksanakan razia gabungan pada kamar hunian warga binaan Lapas Tarakan, Kamis (8/4/2021) malam.
Razia dipimpin langsung Kalapas Tarakan Yosef Benyamin Yambise, dengan menerjunkan seluruh petugas Lapas.
Kepala Lapas Kelas II A Tarakan, Yosef Benyamin Yambise menjelaskan, razia gabungan dilaksanakan dalam rangka rangkaian peringatan hari Bhakti Pemasyarakatan ke 67 tahun 2021.
“Selain itu, kegiatan ini juga wujud sinergitas antara Lapas bersama aparat penegak hukum dalam rangka upaya pencegahan dan penanggulangan keamanan, ketertiban khususnya di dalam Lapas Tarakan,” jelasnya.
Yosef mengatakan, untuk sasaran yaitu kamar hunian warga binaan, dimana petugas akan menyita semua barang – barang yang dilarang seperti handphone, senjata tajam, narkoba dan lainya.
“Kegiatan razia gabungan ini ditemukan sejumlah barang – barang terlarang diantaranya 36 buah Handphone, 55 senjata tajam, serta peralatan elektronik seperti kabel, charger Hp, kompor listrik dan lainya,” ujarnya.
Selanjutnya, barang bukti yang diamankan dilakukan pendataan kemudian nantinya akan dimusnahkan.
“Barang bukti akan kita musnahkan,” tegasnya.
Kakapas berharap kegiatan ini dapat menjadi momen silaturahmi anatar petugas lapas dan penegak hukum di wilayah Tarakan khususnya.
“Kita harapkan kegiatan ini dapat dilakukan berkelanjutan. Seluruh rangkaian kegiatan razia gabungan dilakukan dengan penuh koordinasi, mematuhi protokol kesehatan dan berjalan aman dan kondusif,” tandasnya. (*/Iik)