• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Daerah

Pelanggaran Eksploitasi Hutan PT. Inhutani II, Pemprov Kaltara Menang di Mahkamah Agung

by Redaksi
16/04/2021
in Daerah
A A

TANJUNG SELOR- Pelanggaran ekspolitasi hutan, oleh anak perusahaan PT Inhutani II Unit Semamu Kab Malinau yang tidak sesuai dengan rencana kerja tahunan, membuat perusahaan yang bergerak dibidang kehutanan tersebut harus menerima sanksi dan membayar denda ganti rugi sebesar Rp. 35 miliyar dengan putusan kasasi yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) oleh Mahkamah Agung.

“Ada gugatan dari Inhutani II kepada kita, dikarenakan mereka tidak terima atas sanksi yang kita jatuhkan, sebanyak 35 milyar atas pelanggaran eksploitasi hutan karna menebang tidak sesuai dengan rencana kerja tahunan perusahaan,” Terang Asisten Bidang Pemerintah dan Kesra Pemprov Kaltara Datu Iqro Ramadhan.

Baca Juga

Dekranasda Kaltara Siapkan UMKM Lokal Sambut Peluang Ekonomi dari Sekolah Garuda

Gubernur Ikuti Exit Meeting BPK, Bahas Tantangan Ketahanan Pangan Nasional

Sekda Bulungan Sidak Dapur MBG, Tegaskan Makanan Pelajar Harus Aman dan Berkualitas

BPBD dan Dinsos Tarakan Tuntaskan Bantuan Korban Kebakaran Kompi C 613

Untuk diketahui proses panjang gugatan yang diajukan oleh PT Inhutani II kepada Pemprov Kaltara ini dimulai sejak tahun 2019 dan baru ada titik terang pada 3 maret, tahun 2021.

Mulai dari gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Samarinda, lalu pengugat mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi TUN Jakarta hingga berakhir di meja Mahkamah Agung sebagai pengadilan negara tertinggi dengan Biro Hukum selaku Tim Kuasa Hukum dan Dinas Kehutanan yang membidangi urusan kehutanan dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara.

“Pemprov Kaltara menang. Kita sekarang dalam proses pengambilan salinan putusan yang mana Salinan itulah yang menjadi dasar kita untuk mengeksekusi sanksi ke Inhutani II tersebut,” ujarnya.

“Yang jelas keputusan sudah ada kita eksekusi sesuai dengan keputusan pengadilan dan uang (denda) itu kemanapun kembali ke kementerian yang jelas masuk ke (kas) negara semua jadi kami (pemprov) tidak ada masalah karna bisa dipertangung jawabkan,” tegasnya lagi.

Dengan putusan kasasi langsung berkekuatan hukum tetap, Gubernur Kaltara Zainal A. Paliwang dalam hal ini selaku pihak pemenang gugatan, tetap menghargai hak penggugat untuk mengajukan upaya hukum luar biasa atau peninjauan kembali.

Meskipun nantinya peninjauan kembali diajukan, tetap tidak menunda pelaksanaan putusan kasasi, sehingga PT. Inhutani II tetap wajib membayar sanksi denda yang telah dijatuhkan oleh Pemprov Kalimantan Utara sebesar 35 Milyar Rupiah ditambah denda keterlambatan pembayarannya. (RCH)

Sumber : Diskominfo Kaltara

Tags: borneoEksploitasi hutanFbFokusborneofokusborneohutanInhutaniKaltaraPemprov Kaltara

Berita Lainnya

Daerah

Dekranasda Kaltara Siapkan UMKM Lokal Sambut Peluang Ekonomi dari Sekolah Garuda

25 Juni 2026 18:42
Daerah

Gubernur Ikuti Exit Meeting BPK, Bahas Tantangan Ketahanan Pangan Nasional

25 Juni 2026 16:13
Sekda Bulungan Sidak Dapur MBG, Tegaskan Makanan Pelajar Harus Aman dan Berkualitas
Daerah

Sekda Bulungan Sidak Dapur MBG, Tegaskan Makanan Pelajar Harus Aman dan Berkualitas

25 Juni 2026 15:55
BPBD dan Dinsos Tarakan Tuntaskan Bantuan Korban Kebakaran Kompi C 613
Daerah

BPBD dan Dinsos Tarakan Tuntaskan Bantuan Korban Kebakaran Kompi C 613

25 Juni 2026 13:52
Daerah

Ketua Komisi III DPRD Kaltara Jufri Budiman Siap Kawal Keberlanjutan Program MBG ke Pusat

25 Juni 2026 12:44
Ribuan Masa di Tarakan Gelar Aksi Damai Dukung Keberlanjutan Program MBG
Daerah

Terima Massa Aksi Peduli Tarakan, Ketua Komisi II DPRD Simon Patino Tegaskan Siap Kawal Aspirasi MBG ke Pusat

25 Juni 2026 12:40
Next Post
Wali Kota Tarakan Apresiasi Keberhasilan Bawaslu Awasi Pilkada Serentak 2020 di Kaltara

Wali Kota Tarakan Apresiasi Keberhasilan Bawaslu Awasi Pilkada Serentak 2020 di Kaltara

Yonarhanud 16/Sula Bhuana Cakti dan Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Ratusan Liter Minyak Pelumas dari Malaysia

Tiadakan Mudik Lebaran 2021, Presiden: Mari Utamakan Keselamatan Bersama

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • SPMB SMAN 1 Tarakan Disorot, Kepsek Buka-Bukaan Soal Aturan Main Jalur Prestasi

    SPMB SMAN 1 Tarakan Disorot, Kepsek Buka-Bukaan Soal Aturan Main Jalur Prestasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Otorita IKN Gelar Aksi Bersih Pantai dan Tanam 350 Mangrove di Pantai Tanah Merah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolda Kaltara Beri Penghargaan untuk Personel Ditsamapta Berprestasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Memasuki Hari Kedua, SPMB di SMAN 1 Tarakan Berjalan Aman dan Lancar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tepis Isu Kebocoran Hasil Seleksi, Disdikbud Kaltara: Jurnal Harian SPMB Terbuka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • Kantah Kota Balikpapan
  • Kementrian ATR/BPN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Cek Informasi Tanah Sebelum Membeli, Manfaatkan Fitur Berbagi Akses pada Aplikasi Sentuh Tanahku

25 Juni 2026 19:02

Dekranasda Kaltara Siapkan UMKM Lokal Sambut Peluang Ekonomi dari Sekolah Garuda

25 Juni 2026 18:42
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP