NUNUKAN – Penyeludupan ratusan liter Minyak Pelumas (Oli) kendaraan bermotor ilegal, berhasil digagalkan oleh personel Bea Cukai Sebatik yang dibantu Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarhanud 16/Sula Bhuana Cakti (SBC) di Dermaga Tradisional Desa Losalo, Kecamatan Sebatik Timur, Kabupaten Nunukan, Jumat (16/4/2021).
Hal tersebut disampaikan Dansatgas Pamtas Yonarhanud 16/SBC/3 Kostrad, Letkol Arh Drian Priyambodo, S.E., dalam rilis tertulisnya di Makotis Satgas, Kabupaten Nunukan Kalimantan Utara.



Dansatgas mengungkapkan, bertempat di Dermaga Tradisional Desa Losalo, Kecamatan Sebatik Timur, Kabupaten Nunukan, telah dilaksanakan operasi gabungan yang digelar oleh Bea Cukai Sebatik, dan melibatkan Satgas Pamtas Yonarhanud 16/SBC, Koramil Sebatik, serta pihak Kepolisian setempat, terhadap pedagang sembako yang berasal dari Tawau menuju Sebatik.





Lebih lanjut, Dansatgas menjelaskan, dari hasil pemeriksaan tim gabungan yang dipimpin Sertu Aris Franata dengan 3 orang anggota satgas, melaksanakan pemeriksaan dan telah ditemukan minyak pelumas kendaraan bermotor ilegal jenis oli mesin merek Yamalube yang didatangkan dari Tawau Malaysia dengan menumpang perahu jongkong milik warga pulau Sebatik lalu diamankan di Pos Bea Cukai Sebatik berjumlah 15 Dos Ukuran 0,5 liter, 92 Dus berukuran 4 liter, dengan total jumlah keseluruhan sebanyak 107 (seratus tujuh), dari keseluruhan total kerugian mencapai Rp 136.368.000.






“Keberadaan kami (Satgas) di wilayah perbatasan ini selain untuk memberi rasa aman kepada warga, kita juga akan terus melakukan patroli dan kerjasama dengan pihak terkait untuk mencegah masuk keluarnya barang ilegal dari dan keluar wilayah negara kita,†tutup Dansatgas.(*/pen.satgasyonarhanud16/SBC/as).


