TANA TIDUNG – Bupati Kabupaten Tana Tidung (KTT) Ibrahim Ali melakukan pengambilan sumpah janji dan pengukuhan pejabat di Lingkungan Pemkab KTT, di Pendopo Djaparuddin, Kamis (22/4/2021).
Adapun pejabat yang dikukuhkan sebanyak 86 orang yang terdiri dari, pejabat administrator dan pengawas.
Pengukuhan dilakukan sesuai dengan PP nomor 72 tahun 2019 tentang perangkat daerah dan Permendagri nomor 56 tahun 2019 tentang pedoman nomenklatur dan unit kerja Sekretariat Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota.
Maka berdasarkan aturan tersebut serta Perda (peraturan daerah) nomor 2 tahun 2020 tentang perangkat daerah, maka dilakukan penataan organisasi.
“Hal ini juga diselenggarakan dalam rangka meningkatkan fungsi penyelenggaraan Pemda agar kelembagaan atau organisasi perangkat daerah dimasa depan lebih mampu mengatasi masalah yang ada dan masalah yang mungkin akan timbul.” ujar Bupati dalam sambutannya.
Susunan organisasi dan tata kerja (SOTK) baru adalah wujud perubahan yang harus diikuti dan diimbangi dengan kinerja yang lebih baik dan tanggung jawab besar serta pelaksanaan amanat yang dipercayakan.
“Kepada Pejabat yang baru dilantik harus dapat bekerja lebih maksimal dan optimal sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya masing-masing,” terangnya.
Bupati KTT, Ibrahim Ali dalam kesempatan ini mengucapkan selamat kepada pejabat yang baru di lantik dan diharapkan kegiatan ini bukan hanya seremonial tetapi juga kedepan dibarengi dengan kinerja yang baik. (her/Iik)