Menu

Mode Gelap

Daerah

Peningkatan SDM dalam Pengelolaan Keuangan Daerah, Pemprov Kaltara Jalin Kerjasama dengan UPA


					Peningkatan SDM dalam Pengelolaan Keuangan Daerah, Pemprov Kaltara Jalin Kerjasama dengan UPA Perbesar

TANJUNG SELOR – Sebagai tindak lanjut penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) oleh Gubernur Zainal dengan Universitas Patria Artha (UPA) terkait pengelolaan keuangan daerah, UPA yang dipimpin oleh Rektor Bastian Lubis melakukan kunjungan ke Kalimantan Utara (Kaltara).

Pria yang kerap disapa Bastian ini menerangkan bahwa pihaknya telah mendapatkan undangan dan baru saja melakukan pertemuan dengan Gubernur Zainal di Ruang Kantor Gubernur Kaltara pada Selasa, (27/4).

Sesuai dengan poin-poin dalam kerja sama tersebut, Bastian menjelaskan bahwa ia akan membantu pemerintah Kaltara dalam meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) dalam pengelolaan keuangan daerah.

width"250"

“Sesuai dengan perjanjian yang telah disetujui melalui penandatangan MoU di Makassar, kami akan bekerja sama dengan Pemprov (Pemerintah Provinsi, red) Kaltara terkait dengan peningkatan SDM, terkhusus di bidang tata kelola pada keuangan negara,” terangnya.

width"400"
width"450"
width"400"

Bastian menjelaskan bahwa Gubernur Zainal dan Wakil Gubernur (Wagub) Yansen TP masih berada pada awal masa kepemimpinan sehingga sangat diperlukan adanya Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang sesuai dengan visi-misi agar mencapai Kaltara berubah, maju, dan sejahtera.

“Jadi kami akan membantu untuk memberikan masukan atau referensi dalam RPJMD tersebut, terutama dalam hal perizinan laporan-laporan keuangan. Laporan ini salah satunya agar dapat memberikan batasan antara gubernur sekarang dengan gubernur sebelumnya,” bebernya.

width"300"

“Ini perlu dilaksanakan karena sampai saat ini gubernur yang dulu masih belum menandatangani berita acara memori serah terima, sementara dari Permendagri (Peraturan Menteri Dalam Negeri, red) itu diharuskan,” jelas Bastian lagi.

Ia berharap agar berita acara memori serah terima ini tidak mengganggu pemerintahan kedepannya karena tanggung jawab yang tidak terarah.

“Jangan sampai itu tidak ditandatangani, karena akan menyebabkan tanggung jawab menjadi tidak jelas,” pungkasnya.(saq)

Sumber : Diskominfo Kaltara

Artikel ini telah dibaca 58 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

KPBU di IKN Semakin Diminati, Mendukung Percepatan Pembangunan di IKN

8 Juni 2025 - 17:22

Raih Penghargaan di Malaysia, Inovasi HOMC-95 Kilang Pertamina Unit Balikpapan Dapat Silver Medal dan Penghargaan Internasional ITEX 2025

8 Juni 2025 - 07:20

Cucu Ki Hajar Dewantara Kembangkan Pendidikan Bertaraf Internasional

7 Juni 2025 - 22:30

Sapi Presiden Disembelih hasilkan 400 KG untuk Warga Balikpapan Barat

7 Juni 2025 - 16:42

Tanggapi Aspirasi Mahasiswa Hukum, Dishub Balikpapan Revisi Aturan Kendaraan Berat Demi Keselamatan Jalan

7 Juni 2025 - 14:30

Telkomsel Bagikan Hewan Kurban ke Lebih dari 600 Titik Prioritas di Seluruh Penjuru Indonesia, Sambungkan Senyuman di Momen Iduladha 1446 H

6 Juni 2025 - 21:14

Trending di Daerah