TANA TIDUNG – Pembangunan Desa tidak hanya dibebankan kepada Pemerintah, melainkan perlu adanya keterlibatan seluruh elemen masyarakat dan stakholder terkait dan perusahaan di wilayah Desa.
Seperti yang dilakukan Desa Rian Rayo Kecamatan Muruk Rian, Kabupaten Tana Tidung. Aparat Pemerintah Desa bekerjasama dengan masyarakat, stakholder dan perusahaan untuk pembangunan.
Hal tersebut diungkapkan PJ Kades Rian Rayo, Kades Edy Selvianus Masilan pada saat pembuatan video profil Desa dan aplikasi maping Desa.

“Tim saat ini sedang membuat video profil Desa dan aplikasi maping Desa, kita melakukan koordinasi dengan perusahaan Intraca Hutani Lestasi yang berada di Desa Rian Rayo,” ungkapnya, Rabu (28/4/2021).



Selain sebagai bahan informasi, momen tersebut juga dijadikan ajang silaturahmi. Menjadi bagian wilayah Desa Rian Rayo dan PT Intraca Hutani Lestari merupakan kesatuan yang dapat bekerja sama dalam rangka peningkatan kesejahteraan dan kemajuan Desa.
Sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 47 Tahun 2012 tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perseoran Terbatas dan Permendagri Nomor 96 Tahun 2017 tentang tata cara kerjasama Desa.

“Dengan hadirnya perusahan di Desa dapat mengurangi pengangguran dan membantu pemerintah dengan program Coorporate Social Responbility (CSR),” terangnya.
Edy mengatakan, aparat Desa harus menjalin komunikasi yang baik dengan pihak perusahan sehingga ada usaha bersama dalam keterlibatan kegiatan kemasyarakatan, pembangunan dan pemberdayaan masyarakat.
Salah satu contohnya yakni, pengembangan Desa wisata serta optimalisai pengelolaan lingkungan bersama, baik dari aspek pemanfaatan maupun pelestariannya. (Adv/her/Iik).