TARAKAN – Mulai tanggal 6 Mei sampai dengan 17 Mei 2021 kapal Pelni berhenti beroperasi, hal ini sesuai dengan peraturan pemerintah tentang larang mudik Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriyah.
“Sesuai dengan aturan peniadaan mudik 6 Mei sampai 17 Mei 2021, kami dari Pelni tidak beroperasi,” ujar Kepala PT Pelni Tarakan, Wendhy Richard Imkotta, Kamis (29/3/2021).
Wendhy mengatakan, kapal penumpang terakhir yang berlayar dari Tarakan yaitu pada tanggal 30 April 2021, mengingat mulai tanggal 5 Mei PT Pelni sudah tidak melayani penerimaan penumpang.

“Besok tanggal 30 April kapal terakhir,” katanya.



Kapal terkahir yang melayani penumpang sebelum Hari Raya Idul Fitri yaitu KM Lambelu yang akan berangkat dari Pelabuhan Malundung Tarakan dengan tujuan Makassar dan Bau-Bau.
“Rencana KM Lambelu nantinya akan stay port di Pelabuhan Nunukan,” ujarnya.

Kebijakan yang diambil PT Pelni mengikuti aturan dari pemerintah pusat, maka kapal milik PT Pelni stop beroperasi mulai tanggal 6 Mei sampai 17 Mei 2021.
“Tiket KM Lambelu belum penuh, penumpang baru 198 orang, untuk kapasitas sendiri 3.000 orang karena diberlakukan 50 persen maka sekitar 1400-1600 orang,” terangnya kepada media.
Terkait dengan rencana ini, PT Pelni sudah memasang pengumuman di Kantor PT Pelni di Jalan Kusuma Bangsa Gunung Lingkas. (wic/iik)