Menu

Mode Gelap

Daerah · 6 Mei 2021

Operasi Ketupat Kayan 2021 di Malinau Dimulai


					Bupati Malinau Wempi Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Kayan 2021. Foto: ist Perbesar

Bupati Malinau Wempi Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Kayan 2021. Foto: ist

MALINAU – Kepolisian Resor Malinau melaksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Kayan 2021, di halaman Mapolres Malinau, Rabu (5/5/2021).

Kegiatan tersebut untuk mengecek kesiapan personel, peralatan dan seluruh aspek operasi baik pada aspek personal maupun sarana prasarana dan keterlibatan unsur terkait termasuk sinergi anggota dalam kesiapan memberikan pelayanan kepada masyarakat menjelang Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriyah.

width"300"
width"300"
width"300"
width"300"

Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Kayan 2021 dipimpin oleh Bupati Malinau Wempi W. Mawa, S.E, selain itu juga hadir dalam kegiatan tersebut adalah Kapolres Malinau AKBP Agus Nugraha, S.I.K., S.H.,Ketua DPRD Kabupaten Malinau, Dandim 0910 Malinau, Kajari Malinau, Wakil Bupati Malinau dan Asisten I Pemda Kabupaten Malinau.

width"400"
width"400"
width"200"
width"300"
width"400"
width"400"
width"400"

Dalam Apel tersebut Bupati Malinau menyampaikan amanat Kapolri, dalam amanatnya, Kapolri menyampaikan bahwa Operasi Ketupat Kayan 2021 digelar selama 12 hari mulai Kamis 6 Mei sampai dengan 17 Mei 2021 dengan mengedepankan kegiatan pencegahan didukung dengan penegakan hukum protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19.

width"300"
width"400"
width"400"
width"400"
width"400"
width"400"
width"400"
width"400"
width"400"

“Terhitung besok (6 Mei), diberlakukan pengetatan akses di daerah, termasuk di Maliinau, Kemarin kami juga sudah pantau jalur darat di Sesua,” ujarnya

Berdasarkan SE Satgas Penanganan Covid-19 RI Nomor 13/2021, peniadaan mudik lebaran akan diberlakukan mulai 6 Mei hingga 17 Mei 2021 nanti, Peniadaan Mudik Idul Fitri berlaku untuk seluruh daerah dan hanya pihak-pihak yang dikecualikan, logistik dan keperluan nonmudik yang dibenarkan untuk bepergian.

width"400"
width"400"

Wempi W Mawa mengatakan, mekanisme pengetatan jalur keluar-masuk di Malinau telah diberlakukan sejak tahun 2020 lalu.

“Secara umum sesuai SE Satgas Penanganan Covid-19, mekanisme kita sesuaikan. Karena sebelumnya, pemerintah juga sudah menerbitkan SE Bupati pengendalian jalur keluar masuk Malinau, Bedanya ini akan lebih ketat lagi,” katanya.

Di sisi lain Kapolres Malinau, AKBP Agus Nugraha, S.I.K., S.H., mengatakan, pihaknya selalu siap melakukan operasi yang berhubungan dengan pengamanan masyarakat.

“Tahun lalu dan kegiatan tahun baru lalu, kita sudah berhasil melakukan operasi serupa dan dari itulah kita sudah memiliki pengalaman untuk mengamankan dan membina masyarakat, khususnya dalam hal larangan mudik dan Prokes saat Shalat Idul fitri,” kata Agus Nugraha

Untuk pemantauan aktivitas mudik juga nantinya Kapolres Malinau akan menempatkan setiap personelnya di posko-posko yang telah ditentukan titik-titiknya.

“Pelabuhan, Bandara, pintu darat perbatasan itu akan kita jaga dan semua masyarakat yang keluar ataupun yang masuk wajib kita periksa dan laporkan sebagai pencegahan, agar tidak ada Covid-19 baru yang masuk Malinau,” pungkasnya.

Untuk diketahui, dalam pelaksanaan Apel Operasi Ketupat Kayan 2021 ini dilaksanakan dengan tetap mempedomani Protokok Kesehatan. (*)

Artikel ini telah dibaca 72 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Dukung Dampak Positif Hulu Migas, PEP Tarakan FIeld Terapkan Tata Kelola Program CSR yang Unggul dan Berkelanjutan

20 Agustus 2025 - 11:31

KIP Kaltara Minta Pertamina Buka-bukaan Data CSR

20 Agustus 2025 - 11:25

El John Pageants Festival 2025 Warnai Lenggok Budaya Sebagai Daya Saing Ibu Kota Nusantara

20 Agustus 2025 - 09:15

Rentetan Tersangka Korupsi BPSDM Kaltara Bertambah Jadi Lima Orang

20 Agustus 2025 - 08:55

Efisiensi Anggaran, Bupati Syarwani Siapkan Strategi Gabungkan Kegiatan OPD

20 Agustus 2025 - 08:02

Belajar Lebih Personal, Kerja Lebih Efisien: Begini Dampak AI di 2025

20 Agustus 2025 - 06:50

Trending di Daerah