TANA TIDUNG – Pemerintah Kabupaten Tana Tidung (KTT) resmi melaksanakan program Pengentasan Daerah Rawan/Pertanian Keluarga (PDRP/PK) di Desa Sebidai, Kecamatan Sesayap, Kabupaten Tana Tidung, Senin (24/5/2021).
Penanaman perdana sekaligus peresmian dilakukan langsung oleh Bupati Tana Tidung Ibrahim Ali didampingi Wakil Bupati Tana Tidung Hendrik. Kegiatan juga dihadiri Kabid Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kaltara, instansi terkait, kepala OPD di Lingkup KTT, kelompok tani dan masyarakat.
Kawasan pertanian terpadu ini memiliki luas 8,6 Hektar, terdiri dari 5,6 lahan kering dan 3 hektar lahan basah.
Bupati Tana Tidung, Ibrahim Ali berharap, dengan adanya program pertanian keluarga ini dapat meningkatkan produksi dan produktivitas pertanian, sehingga dapat meningkatkan ketahanan pangan Kabupaten Tana Tidung.
“Pada tahun 2020, indeks ketahanan pangan (IKP) KTT adalah 53,6 persen, dengan indeks ketersediaan sebesar 37 persen, artinya rasio ketersediaan produksi baru mencukup 37 persen kebutuhan pangan di Tana Tidung yang kita cintai ini,” ungkapnya.
Dengan dilaksanakanya program ini, Bupati mengintruksikan kepada seluruh jajaran OPD terkait untuk memanfaatkan seoptimal mungkin potensi yang dimiliki di setiap wilayah agar mendukung peningkatkan produksi dan produktivitas pertanian.
“Dengan optimalisasi tersebut cita-cita kita untuk mewujudkan ketahanan pangan di Kabupaten Tana Tidung dapat terwujud,” tegasnya.
Ketahanan pangan merupakan suatu kondisi terpenuhinya pangan bagi negara sampai dengan perseorangan yang tercermin dari tersedianya pangan yang cukup baik jumlah maupun mutunya.
“Saya mengharapkan ketersediaan pangan yang cukup di KTT khususnya untuk pasokan beras yang ada di kelompok tani (KTT),” pungkasnya. (*/her/iik)
Discussion about this post