Menu

Mode Gelap

Daerah

Gubernur Buka Musrenbang RPJMD Kaltara 2021 – 2026


					Foto:Dkisp Kaltara Perbesar

Foto:Dkisp Kaltara

Tanjung Selor- Gubernur Kalimantan Utara ( Kaltara) Zainal A. Paliwang bersama Wakil Gubernur Yansen TP menghadiri musyawarah rencana pembangunan (Musrenbang) rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) tahun 2021-2026 dengan visi terwujudnya Kalimantan Utara yang Berubah, Maju dan Sejahtera.

Dalam kesempatan tersebut gubernur menekankan pentingnya musrenbang agar menjadi pedoman kabupaten/kota dalam membangun bersama provinsi yang sekaligus beranda terdepan Negara Kesatuan Republik Indonesia ini.

“Yang nantinya setelah ditetapkan menjadi peraturan daerah, akan menjadi pedoman pelaksanaan pembangunan Provinsi Kalimantan Utara sekaligus acuan dalam penyusunan perencanaan pembangunan daerah kabupaten/kota tahun 2021-2026,” ujar gubernur saat membuka musrenbang yang diadakan secara daring dan luring tersebut.

width"200"

Zainal merincikan bahwa RPJMD memuat analisis, gambaran umum kondisi daerah, rumusan masalah pembangunan, proyeksi keuangan daerah, rumusan isu strategis daerah, penyelarasan visi dan misi, tujuan dan sasaran serta program pembangunan daerah yang disajikan secara sistematik.

width"300"
width"400"

“Selanjutnya akan disampaikan kepada DPRD Provinsi Kalimantan Utara untuk dibahas dan disetujui bersama yang pada akhirnya akan disampaikan kepada menteri dalam negeri untuk dievaluasi,” jelasnya.

Gubernur menambahkan, provinsi dengan luas 7 juta hektar lebih ini, secara strategis terletak di alur laut kepulauan Indonesia (ALKI) 2 yang merupakan jalur perdagangan internasional.

width"300"

“Memiliki garis perbatasan negara sepanjang 1038 kilometer, dengan luas wilayah kawasan perbatasan 3.6 juta hektar atau 48 persen dari luas wilayah provinsi kaltara, memiliki 182 pulau dengan garis pantai sepanjang 3.955 km dan luas laut 731.000 hektar,” Terang gubernur.

Dari aspek sumber daya alam, gubernur menerangkan Kaltara memiliki potensi meliputi tenaga air, tambang mineral, minyak, gas alam, kehutanan, bio-energi, perkebunan, perikanan, pertanian serta potensi ekowisata yang perlu dikelola secara bijaksana.

“Sumber daya alam merupakan modal bagi kalimantan utara, untuk melakukan pembangunan daerah yang berkeadilan dan berkelanjutan dengan mengedepankan kabupaten kota sebagai pilar pembangunan pemerintah provinsi,” pungkas Gubernur. (chai/dkispkaltara)

Artikel ini telah dibaca 28 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

HUT Ke-25 Pakuwaja Tarakan, Gubernur Ajak Warga Jawa Jaga Silaturahmi Antar Suku Bangsa Di Kaltara

27 Juni 2025 - 21:25

Hari Anti Narkoba Internasional 2025, Gubernur Ajak Masyarakat Jadi Agen Perubahan Lawan Narkoba

27 Juni 2025 - 20:26

DKP3 Balikpapan Sosialisasikan Pola Konsumsi Pangan Lokal yang Sehat dan Bergizi

27 Juni 2025 - 16:42

Kota Hijau, Kota Rakyat: Dua Proyek Baru IKN Wujudkan Komitmen Pembangunan Holistik

27 Juni 2025 - 07:31

Wawali Bagus Susetyo Ajak Masyarakat Sambut Tahun Baru Islam dengan Perbaikan Diri

26 Juni 2025 - 21:40

Honda Tampilkan New Honda HR-V e:HEV Serentak di Balikpapan, Medan, dan Palembang

26 Juni 2025 - 21:13

Trending di Daerah