TIDENG PALE – Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Direktorat Jendral Cipta Karya, Balai Prasarana Pemukiman Wilayah Kalimantan Utara gelar Fokus Group Discussion (FGD) I, pendampingan kelemahan pembentukan Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Pengelolaan Air Limbah Domestik di Ruang Rapat Wakil Bupati, Selasa (22/06).
Kegiatan itu dibuka oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Tana Tidung, Said Agil, ST,. MT. mewakili Bupati Tana Tidung yang disaat bersamaan juga menghadiri rapat kerja bersama Gubernur Kalimantan Utara di Tanjung Selor.
Said Agil mengatakan, dalam forum group discusion (FGD) I tersebut salah satu yang dibahas yaitu terkait dengan rencana pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) pengelolaan air limbah domestik.

“Berdasarkan Permendagri nomor 12 tahun 2017 tentang pembentukan dan klasifikasi cabang dinas dan UPTD maka dilakukan FGD I ini, untuk mengumpulkan data-data guna menyesuaikan konsep kajian akademis pembentukan UPTD pengelolaan air limbah domestik di Kabupaten Tana Tidung,” jelasnya.



Dalam kegiatan tersebut turut dihadiri Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia serta Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Perencanaan Balai Prasarana Pemukinman Wilayah Kalimantan Utara Asmirandi, ST dari Direktorat Jendral Cipta Karya Kementerian PUPR. (her/iik)