TARAKAN – Dalam rangka membantu pasien Covid-19 khususnya dengan gejala berat, Palang Merah Indonesia (PMI) Tarakan mengimbau dan mengajak masyarakat khususnya penyintas atau yang pernah terkonfirmasi positif dan sudah sembuh untuk donor Plasma Konvalesen.
Ketua PMI Tarakan, Hamid Amren menjelaskan, PMI Tarakan sudah ada MoU dengan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tarakan Provinsi Kalimantan Utara untuk penyediaan Plasma Konvalesen.
“PMI menyiapkan calon pendonor, itu yang kita siapkan. Kemarin (19/7) kita uji coba alat di RSUD Tarakan dari laporan sudah bisa berjalan dengan baik,” terangnya, Selasa (20/7/2021).
Hamid mengatakan, mulai 21 Juli 2021 PMI Tarakan melakukan gerakan untuk mengkolektor pendonor dengan melakukan koordinasi bersama Satgas Covid-19 Tarakan.
“Di Satgas ada daftar nama, masing-masing kita hubungi dan kita sangat menharapkan kepada masyarakat khususnya penyintas Covid kesediaanya dan kerelaanya mendonor plasma,” ungkapnya.
Meski pernah positif, Hamid menerangkan tidak semua penyintas dapat diambil plasmanya, sebelum diambil plasma akan diperiksa dokter apakah memenuhi standart atau tidak, akan diperiksa kondisi dan segala macamnya.
“Sekali lagi PMI tarakan mengajak masyarakat untuk mendonor plasma demi kebaikan bersama, membantu pasien Covid-19, tidak hanya di Tarakan kita juga melayani masyarakat Kaltara,” imbuhnya.
Kriteria pendonor plasma konvalesen yaitu, umur 18-60 tahun, berat badan minimal 55 Kg, diutamakan pria/wanita yang belum hamil, pernah terkonfirmasi Covid-19 tidak lerih dari 3 bulan lalu dan bergejala, tidak memiliki gejala keluhan dalam waktu minimal 14 hari setelah sembuh.
Kemudian, calon pendonor juga tidak memiliki komorbit atau penyakit penyerta ataupun riwayat penyakit berat, tidak menerima transfusi darah selama 6 bulan terakhir, dan terakhir lebih diutamakan yang pernah mendonorkan darah. (wic/iik)
Discussion about this post