TANA TIDUNG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tana Tidung melaksanakan Rapat Paripurna XIII Masa Sidang II Tahun 2021, di Ruang Rapat DPRD KTT, Senin (26/7/2021).
Rapat Paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD KTT Jamhari, dihadiri Wakil Ketua DPRD dan Anggota, Bupati KTT Ibrahim Ali, Wabup KTT Hendrik, Forkompinda, dan OPD terkait.
Rapat Paripurna ini dengan agenda Penyampaian Pandangan Umum Fraksi terhadap Nota Penjelasan Keuangan Raperda tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P – APBD) Kabupaten Tana Tidung Tahun Anggaran 2021.
Setelah rapat dibuka dan dimulai oleh pimpinan sidang, dilanjutkan pembacaan pandangan umum 4 fraksi DPRD KTT, yaitu, Fraksi Partai Amanat Nasional, Fraksi Hanura, Fraksi Kebangkitan Indonesia Raya, dan Fraksi Perjuangan Demokrat Pembangunan Indonesia.
Anggaran terkait penanganan Covid-19, penanganan dampak ekonomi dan penyediaan jaring pengaman sosial menjadi salah satu poin yang disampaikan oleh Fraksi PAN.
“Anggaran perubahan APBD mempunyai peran penting dalam pembangunan suatu daerah, perekonomian dan kesejahteraan masyarakat, untuk itu pemerintah daerah perlu untuk menyesuaikan rencana keuangannya dengan perkembangan situasi dan kondisi yang terjadi saat ini,” ujar Norma.
Kemudian Fraksi Perjuangan Demokrat Pembangunan Indonesia yang disampaikan Salim Arifin mengatakan bahwa pemerintah harus berupaya untuk meningkatkan kualitas penganggaran melalui beberapa langkah. Perlu komitmen yang kuat dari semua OPD yang mengharuskan belajar cepat dan bekerja keras dan bersinergi sesuai dengan tugas dan fungsinya.
Selain itu, Fraksi perjuangan Demokrat pembangunan Indonesia menekankan pelayanan terhadap kelompok tani, nelayan serta UMKM yang lebih diprioritaskan pada anggaran perubahan tahun 2021 ini.
“Karena begitu banyaknya keluhan masyarakat kelompok tani, nelayan dan UMKM, terkait perhatian pemerintah terhadap kelompok-kelompok masyarakat tersebut agar dapat bantuan dari Pemerintah,” ujarnya.
Selanjutnya dari Fraksi Kebangkitan Indonesia Raya, Hanafiah mengatakan bahwa pemerintah daerah dalam pembahasan raperda tentang P-APBD 2021 agar tidak mengabaikan asas perundang-undangan dan menggunakan anggaran secara efektif dan efisien dengan mengacu perencanaan yang matang dan terukur dengan disertai evaluasi dan perlunya juga penataan anggaran yang benar-benar penting dan mengedepankan prioritas program dengan melihat wabah Covid-19.
“Program mana yang penting dan urgen untuk dapat dilaksanakan, agar dapat mencapai sasaran untuk memacu pertumbuhan ekonomi masyarakat serta berpihak kepada kepentingan rakyat dan kepentingan umum,” jelas Hanafiah.
Terakhir, Markus Yuteng dari Fraksi Hanura, dalam penyampaiannya ia mengatakan bahwa secara keseluruhan penjelasan yang disampaikan pada sidang paripurna yang lalu sudah cukup jelas untuk dipahami oleh Fraksi Hanura.
“Fraksi Hanura berpendapat bahasan ini perlu dilanjutkan kembali antara tim Banggar eksekutif dan legislatif, sehingga dapat menjadi sebuah kesepakatan yang tertuang dalam Perda tentang APBD tahun 2021,” ucapnya.
Selain itu, Fraksi Hanura juga menyampaikan terkait startegi pemerintah tentang prioritas pembangunan, peningkatan pendidikan, kesehatan, pertanian, industri, dan lainya.
Selain itu anggaran penanganan Covid-19 dan penanganan dampak ekonomi juga menjadi penekanan Fraksi Hanura kepada pemerintah. (Her/Iik)
Discussion about this post