Menu

Mode Gelap

Daerah

PPKM, Bupati Bulungan Syarwani Salurkan Bantuan Beras Kepada 6.953 KPM


					PPKM, Bupati Bulungan Syarwani Salurkan Bantuan Beras Kepada 6.953 KPM Perbesar

BULUNGAN – Bupati Bulungan, Syarwani, S.Pd, M.Si Launching dan menyerahkan Pelaksanaan Penyaluran Perdana Bantuan Beras 10 Kg PPKM 2021 dari Kementerian Sosial untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) melalui Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Sosial Tunai (BST) bertempat di halaman Kantor Pos Tanjung Selor, Senin (26/7/21).

Bupati menyampaikan, bantuan yang diberikan berupa beras 10 Kg agar dapat dimanfaatkan dengan sebaik mungkin dan meringankan beban di tengah pandemi Covid-19 yang saat ini melanda Kabupaten Bulungan.

Dijelaskan, di Kabupaten Bulungan terdapat 4.372 KPM penerima BST dan 2.580 KPM penerima PKH sehingga total penerima bantuan sebanyak 6.953 KPM.

“Pada kesempatan ini saya juga menyampaikan perpanjangan PPKM sesuai dengan Intruksi Kemendagri Nomor 25 Tahun 2021 yaitu sejak 26 Juli sampai dengan 2 Agustus 2021. Maka saya imbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Bulungan untuk dapat menaati peraturan yang telah ditentukan itu,” ujar Bupati.

Diingatkan pula agar warga masyarakat menunda mengadakan hajatan untuk menghindari penyebaran Covid-19 yang saat ini di Kabupaten Bulungan masih tinggi.

“Mari bersama kita disiplin protokol kesehatan, jaga imun, jaga kesehatan dan semoga pandemi Covid-19 ini cepat berakhir,” harap Bupati.(*/Iik)

Sumber : Humas Pemkab Bulungan

Artikel ini telah dibaca 93 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Kunjungan Menteri Desa, Sinergi Pemerintah Pusat dan Daerah

7 Juli 2025 - 22:13

“Ngopi Bareng Pak Sopir” Upaya Satlantas Polres Tarakan Cegah Pelanggaran Lalulintas

7 Juli 2025 - 18:49

Pertemuan dengan PT Inhutani I, Pemkab Tana Tidung Bahas Pemindahtanganan HGB

7 Juli 2025 - 13:57

Sampai Juni 2025, Ombudsman Kaltara Menerima 164 Aduan dari Masyarakat 

7 Juli 2025 - 13:46

14 Wartawan Baru Sukses Digembleng di OKK Perdana PWI Tarakan

7 Juli 2025 - 09:09

Pop ke IKN Tidak Dipungut Biaya Apapun Setiap Hari, Stop Pungutan Liar Masuk ke IKN

6 Juli 2025 - 21:19

Trending di Daerah