TANA TIDUNG – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tana Tidung Jamhari, bersama Wakil Ketua I dan Il memimpin jalanya rapat paripurna Paripurna ke XIV masa sidang II Tahun 2021, di ruang sidang DPRD Tana Tidung, Jumat (30/7/2021).
Rapat Paripurna dengan agenda Jawaban Pemerintah Atas Pandangan Umum Fraksi Terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD)Tahun anggaran 2021.
Jawaban pemerintah disampaikan langsung oleh Bupati Tana Tidung Ibrahim Ali. Rapat juga dihadiri Forkompinda dan OPD terkait.
Ketua DPRD, Jamhari memastikan rapat yang digelar di tengah pandemi Covid-19 mematuhi protokol kesehatan pencegahan penyebaran virus Covid-19.
“Rapat paripurna juga dikombinasikan dengan kehadiran tatap muka dan kehadiran virtual para Anggota DPRD Kabupaten Tana Tidung dengan tetap memenuhi ketentuan Tata Tertib Persidangan,” ujar Jamhari.
Aesuai aturan anggota dewan yang hadir dalam paripurna ini memenuhi koorum dan rapat Paripurna jawaban Pemerintah atas pandangan umum fraksi terhadap Raperda P-APBD TA 2021 dapat dimulai. (wic/Iik)
Discussion about this post