• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Daerah

Wali Kota Berharap Perubahan Perda RTRW Bisa Minimalisir Masalah Agraria

by Redaksi
30 Juli 2021 17:30
in Daerah
A A
Wali Kota Berharap Perubahan Perda RTRW Bisa Minimalisir Masalah Agraria

Wali Kota Tarakan dr. Khairul. Foto : Fokusborneo.com

TARAKAN – Pemerintah Kota Tarakan telah melakukan perubahan Peraturan Daerah (Perda) Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Perubahan tersebut, sudah mendapat persetujuan DPRD Kota Tarakan dan tinggal menunggu pengesahan.

Wali Kota Tarakan dr. Khairul mengatakan perubahan Perda tentang RTRW ini, untuk meminimalisir masalah agraria. Sebab dalam Perda tahun 2012 tentang RTRW Kota Tarakan, banyak lahan masyarakat yang dimasukan ke dalam kawasan rimba kota.

Baca Juga

Promo Junivaganza, Beli Token di PLN Mobile Berkesempatan Dapat Voucher Listrik Rp10.000

Muswil IPM Kaltara, Pemprov Ajak Pelajar Siapkan SDM Unggul Sambut Era IKN dan KIPI

YBM PLN UID Kaltimra Dukung Percepatan Penurunan Stunting, Pastikan Program GENTING Tepat Sasaran di Samarinda

DWP Kaltara Soroti Degradasi Attitude Gen Z, Dorong Penguatan Literasi dan Peran Orang Tua

“Pengalaman batin saya waktu saya menjadi Sekda (Sekretaris Daerah) banyak orang datang ke kantor, mengurus tanahnya yang masuk di kawasan hutan kota yang sekarang menjadi rimba kota. Kalau kita lihat yang dulu di masukan di Perda Tahun 2012 memang sebagian itu sebenarnya kepemilikan oleh masyarakat ada alas hak tapi pemerintah masukan sebagai hutan kota,” kata dr. Khairul saat diwawancarai Fokusborneo.com beberapa waktu lalu.

Dikatakan dr. Khairul, seharusnya lahan masyarakat yang masuk dalam kawasan rimba kota, mendapatkan kompensasi. Hanya saja, kemampuan keuangan pemerintah Kota Tarakan tidak mencukupi sehingga tidak dilakukan ganti rugi.

“Sementara kita lihat ada beberapa tanah-tanah Pemda juga yang sebenarnya sudah dibeli tapi kan tidak dioptimalkan, itu lah kita change atau kita ganti termasuk Wilayah Kerja Pertambangan (WKP) yang belum dipakai atau dieksploitasi kita jadikan ruang terbuka hijau (RTH) sebagai supaya bermanfaat dari pada nanti diambil kiri kanan gak karu-karuan,” ujar dr. Khairul.

Dijelaskan dr. Khairul, kebutuhan rimba kota dan ruang terbuka hijau, bisa dipenuhi dari tanah-tanah pemda yang masih ada dan sebagian dari WKP. Hanya saja, lahan WKP tetap menjadi aset perusahan cuma fungsinya yang dirubah menjadi RTH.

“Pemerintah sifatnya hanya pinjam pakai untuk dijadikan RTH, kalau pemerintah gak perlu ganti rugi. Tapi nanti pemerintah pusat atau Pertamina membutuhkan misalnya disitu ditemukan sumur minyak bisa diambil lagi. Ini hanya untuk menutupi defisit RTH yang sebagian sudah dikembalikan kepada masyarakat,” jelas dr. Khairul.

Setiap daerah dikatakan dr. Khairul, minimal harus menyediakan RTH sebanyak 30 persen diluar hutan lindung. Saat ini, hutan lindung di Kota Tarakan kurang lebih 30 persen.

“Di Kota ini memang tidak terlalu banyak lagi untuk dijadikan pemukiman walaupun secara existing hutan kota pun dijadikan pemukiman. Harapan kami Perda RTRW ini bisa mengurangi masalah sosial ada masyarakat yang tadinya gak bisa membangun dan memanfaatkan fungsi itu sekarang bisa dipakai,” tutup dr. Khairul.(Mt)

Tags: DPRD Kota Tarakandr. KhairulHutan kotaPemkot TarakanPerda RTRW Kota TarakanPertaminaRimba KotaWilayah Kerja Pertambanganwkp

Berita Lainnya

Daerah

Promo Junivaganza, Beli Token di PLN Mobile Berkesempatan Dapat Voucher Listrik Rp10.000

6 Juni 2026 18:49
Daerah

Muswil IPM Kaltara, Pemprov Ajak Pelajar Siapkan SDM Unggul Sambut Era IKN dan KIPI

6 Juni 2026 14:01
Daerah

YBM PLN UID Kaltimra Dukung Percepatan Penurunan Stunting, Pastikan Program GENTING Tepat Sasaran di Samarinda

4 Juni 2026 20:54
Daerah

DWP Kaltara Soroti Degradasi Attitude Gen Z, Dorong Penguatan Literasi dan Peran Orang Tua

4 Juni 2026 20:51
Daerah

Pemprov Kaltara Bangun 13 PLTS Komunal untuk Percepat Pemerataan Listrik di Wilayah Perbatasan

4 Juni 2026 20:45
JPU Tuntut HA 4 Tahun Penjara dalam Kasus Solar Rp20 Miliar
Daerah

JPU Tuntut HA 4 Tahun Penjara dalam Kasus Solar Rp20 Miliar

4 Juni 2026 19:47
Next Post

Banyak Warga Isoman, Karang Taruna Usul Dapur Umum Tiap RT

Peringatan HUT RI ke 76, Gubernur Kaltara Rencanakan Gelar Upacara Detik-Detik Proklamasi di Karang Unarang

Apresiasi Pembuatan Buku Batik Kaltara, Gubernur Zainal Minta Buku Dilauncing Saat Hari Jadi Kaltara

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Wagub dan Mabes TNI Sinkronkan Strategi Percepatan Pembangunan Perbatasan

    Wagub dan Mabes TNI Sinkronkan Strategi Percepatan Pembangunan Perbatasan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perkuat Sinergi, Damkar Tana Tidung Latih Prajurit Yonif TP 922 Hadapi Kebakaran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Haru dan Bangga, SMPN 1 Tarakan Lepas 339 Siswa Menuju Generasi Emas 2045

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolres Tarakan Pimpin Sertijab Kapolsek KSKP dan Penyerahan Jabatan Kasat Resnarkoba

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resmi Dilantik, Pejabat Eselon II Diminta Tingkatkan Pelayanan Publik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • Kantah Kota Balikpapan
  • Kementrian ATR/BPN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Ketika Dompet Digital Menggeser Uang Tunai

Ketika Dompet Digital Menggeser Uang Tunai

7 Juni 2026 12:14
IKN Dukung Gerakan ASRI Nasional melalui Aksi Nyata Pemulihan Lingkungan dan Keadilan Iklim

IKN Dukung Gerakan ASRI Nasional melalui Aksi Nyata Pemulihan Lingkungan dan Keadilan Iklim

6 Juni 2026 21:45
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP