• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Daerah

Wali Kota Berharap Perubahan Perda RTRW Bisa Minimalisir Masalah Agraria

by Redaksi
30 Juli 2021 17:30
in Daerah
A A
0
Wali Kota Berharap Perubahan Perda RTRW Bisa Minimalisir Masalah Agraria

Wali Kota Tarakan dr. Khairul. Foto : Fokusborneo.com

TARAKAN – Pemerintah Kota Tarakan telah melakukan perubahan Peraturan Daerah (Perda) Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Perubahan tersebut, sudah mendapat persetujuan DPRD Kota Tarakan dan tinggal menunggu pengesahan.

Wali Kota Tarakan dr. Khairul mengatakan perubahan Perda tentang RTRW ini, untuk meminimalisir masalah agraria. Sebab dalam Perda tahun 2012 tentang RTRW Kota Tarakan, banyak lahan masyarakat yang dimasukan ke dalam kawasan rimba kota.

Baca Juga

Sepenuhnya APBN, Sarpras Sekolah Rakyat Dipenuhi Bertahap

Ombudsman RI Soroti Kesiapan Sarpras Sekolah Rakyat di Tarakan

Ombudsman RI Apresiasi Program Makan Bergizi Gratis, Dorong Penguatan Peran Pemda

Anggota DPR RI Hj. Rahmawati Tinjau Lokasi Kebakaran di Desa Mansalong, Nunukan

“Pengalaman batin saya waktu saya menjadi Sekda (Sekretaris Daerah) banyak orang datang ke kantor, mengurus tanahnya yang masuk di kawasan hutan kota yang sekarang menjadi rimba kota. Kalau kita lihat yang dulu di masukan di Perda Tahun 2012 memang sebagian itu sebenarnya kepemilikan oleh masyarakat ada alas hak tapi pemerintah masukan sebagai hutan kota,” kata dr. Khairul saat diwawancarai Fokusborneo.com beberapa waktu lalu.

Dikatakan dr. Khairul, seharusnya lahan masyarakat yang masuk dalam kawasan rimba kota, mendapatkan kompensasi. Hanya saja, kemampuan keuangan pemerintah Kota Tarakan tidak mencukupi sehingga tidak dilakukan ganti rugi.

“Sementara kita lihat ada beberapa tanah-tanah Pemda juga yang sebenarnya sudah dibeli tapi kan tidak dioptimalkan, itu lah kita change atau kita ganti termasuk Wilayah Kerja Pertambangan (WKP) yang belum dipakai atau dieksploitasi kita jadikan ruang terbuka hijau (RTH) sebagai supaya bermanfaat dari pada nanti diambil kiri kanan gak karu-karuan,” ujar dr. Khairul.

Dijelaskan dr. Khairul, kebutuhan rimba kota dan ruang terbuka hijau, bisa dipenuhi dari tanah-tanah pemda yang masih ada dan sebagian dari WKP. Hanya saja, lahan WKP tetap menjadi aset perusahan cuma fungsinya yang dirubah menjadi RTH.

“Pemerintah sifatnya hanya pinjam pakai untuk dijadikan RTH, kalau pemerintah gak perlu ganti rugi. Tapi nanti pemerintah pusat atau Pertamina membutuhkan misalnya disitu ditemukan sumur minyak bisa diambil lagi. Ini hanya untuk menutupi defisit RTH yang sebagian sudah dikembalikan kepada masyarakat,” jelas dr. Khairul.

Setiap daerah dikatakan dr. Khairul, minimal harus menyediakan RTH sebanyak 30 persen diluar hutan lindung. Saat ini, hutan lindung di Kota Tarakan kurang lebih 30 persen.

“Di Kota ini memang tidak terlalu banyak lagi untuk dijadikan pemukiman walaupun secara existing hutan kota pun dijadikan pemukiman. Harapan kami Perda RTRW ini bisa mengurangi masalah sosial ada masyarakat yang tadinya gak bisa membangun dan memanfaatkan fungsi itu sekarang bisa dipakai,” tutup dr. Khairul.(Mt)

Tags: DPRD Kota Tarakandr. KhairulHutan kotaPemkot TarakanPerda RTRW Kota TarakanPertaminaRimba KotaWilayah Kerja Pertambanganwkp
ShareTweetSendShareSend

Berita Lainnya

Daerah

Sepenuhnya APBN, Sarpras Sekolah Rakyat Dipenuhi Bertahap

22 Oktober 2025 18:51
Daerah

Ombudsman RI Soroti Kesiapan Sarpras Sekolah Rakyat di Tarakan

22 Oktober 2025 18:46
Daerah

Ombudsman RI Apresiasi Program Makan Bergizi Gratis, Dorong Penguatan Peran Pemda

22 Oktober 2025 18:06
Daerah

Anggota DPR RI Hj. Rahmawati Tinjau Lokasi Kebakaran di Desa Mansalong, Nunukan

22 Oktober 2025 15:57
Daerah

Pagelaran Adat Bulusu Warnai Perayaan HUT ke-26 dan Irau ke-11 Kabupaten Malinau

22 Oktober 2025 08:05
Daerah

Bukan di Kaltara, Data Kemendagri Tunjukkan Dana Mengendap Rp4,7 T ada di Provinsi Kaltim

21 Oktober 2025 19:30
Next Post

Banyak Warga Isoman, Karang Taruna Usul Dapur Umum Tiap RT

Peringatan HUT RI ke 76, Gubernur Kaltara Rencanakan Gelar Upacara Detik-Detik Proklamasi di Karang Unarang

Apresiasi Pembuatan Buku Batik Kaltara, Gubernur Zainal Minta Buku Dilauncing Saat Hari Jadi Kaltara

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Terlaris

  • Proses Pengosongan Rumah Dinas dr. Liza di Tana Tidung Berjalan Sesuai Aturan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Inspektorat Tana Tidung Pastikan Pembangunan Jembatan Sei Sebawang Berjalan Sesuai Aturan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 15-19 Oktober Dilakukan Pemeliharaan Intek Embung Binalatung, Warga Dihimbau Menampung Air

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hanya 315 Angkot Layak Jalan, Dishub Balikpapan Siapkan Skema Transportasi Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BWS Kalimantan V Siapkan Enam Embung Baru Atasi Kekurangan Air Tarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Sepenuhnya APBN, Sarpras Sekolah Rakyat Dipenuhi Bertahap

22 Oktober 2025 18:51

Ombudsman RI Soroti Kesiapan Sarpras Sekolah Rakyat di Tarakan

22 Oktober 2025 18:46
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP