TANA TIDUNG – Bupati Kabupaten Tana Tidung Ibrahim Ali menerima kunjungan kerja anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Fernando sekaligus sebagai ketua tim pertanahan khusus Indonesia, Rabu (4/8/2021).
Pertemuan yang digelar di ruang Wakil Bupati KTT ini juga dihadiri Wakil Bupati KTT Hendrik, Ketua DPRD KTT Jamhari, dan instansi terkait baik tingkat provinsi maupun Kabupaten KTT.
Ibrahim Ali mengatakan, dalam pertemuan tersebut banyak yang dibahas yaitu terkait pusat pemerintahan KTT, kemudian kesehatan, pendidikan, keuangan dan lahan pusat pemerintahan.

“Mudahan semua berjalan dengan baik, harapan kita tidak hanya sekedar diskusi tapi bagaiman implementasi kita supaya ditindaklanjuti dan mudahan membuahkan hasil yang maksimal untuk pemerintah daerah Kabupaten Tana Tidung,” ujar Ibrahim Ali.



Terkait dengan pusat pemerintahan Kabupaten Tana Tidung, Ibrahim Ali mengatakan sudah bersurat kepada Menteri Perekonomian, sampai Staff Presiden, namun karena di Jakarta masih melaksanakan PPKM Level 4 dengan ketat maka tindak lanjutnya belum bisa dilakukan secara offline.
“Sekarang lagi berproses semua, mudahan segera cepat selesai dan pembangunan pusat pemerintahan segera bisa dimulai,” terangnya kepada media.

Sementara itu, Anggota DPD RI Fernando mengatakan, kedatanganya ke KTT adalah sebagai ketua tim Pertanahan khusus Indonesia, untuk memastikan bagaiman proses berjalanya reforma agraria di daerah.
“Kepala daerah sebagai gugus tugas reforma agraria itu sebenarnya titik pokok utama kita supaya hak masyarakat itu lebih diutamakan oleh pemerintah pusat dan kita mengharapkan kehadiran pemerintah. Pemerintah harus Hadir untuk menyelesaikan permasalahan ini,” ungkapnya.
Fernando mengungkapkan Pemda KTT sudah proaktif, Bupatinya sangat luar biasa, karena beliau mengerti apa yang harus dilakukan. Banyak kepala daerah tidak mengerti tentang apa yang harus dilakukan tentang reforma agraria.
“Kita terus berjuang di pusat sebenarnya, di kementerian menjembatani untuk hal ini bagaimana pusat pemerintahan ibu kota KTT ini bisa terlaksana dengan cepat, ya jangan sampai lama. Ini menjadi PR kami di pusat terutama saya, kan berjuang juga. Dan ini menjadi prioritas,” tegasnya.
Pokok permasalahan di KTT ini hanya regulasi, maka perlu kerjasama bersama sama untuk mengawal dan mendorong pemerintah pusat agar persoalan ini segera selesai.
“Saya berharap 2021 ini dengan perjuangan kita, dengan sekuat tenaga di pusat, paling tidak persoalan ini sudah terselesaikan semuanya,” pungkasnya. (her/iik)