TARAKAN – Ribuan kilogram daging kerbau merk Allana, sosis ayam, dan wortel asal negara tetangga Malaysia dimusnahkan Balai Karantina Pertanian (BKP) Tarakan, Jumat (13/8/2021).
Pemusnahkan dilakukan dengan cara dibakar menggunakan mesin Incenerator milik BKP Tarakan di Jalan Mulawarman, pemusnahan disaksikan langsung instansi terkait.
Kepala BKP Tarakan, Akhmad Alfaraby menjelaskan, komoditas pertanian yang dimusnahkan merupakan media pembawa HPHK dan OPTK yang masuk ke Kaltara secara ilegal.
“Komoditas tersebut tidak dilengkapi dengan sertifikat kesehatan dari negara asal dan tidak melalui tempat pemasukan yang ditetapkan, sehingga dapat membahayakan kesehatan hewan dan atau manusia,” terangnya.
Selain itu, selain dampak kesehatan terhadap hewan dan manusia baik langsung maupun tidak langsung, dampak lainya yaitu dapat menimbulkan kerusakan pada sektor pertanian dimana produktivitas pertanian akan menurun.
“Barang bukti yang dimusnahkan yaitu daging kerbau sebanyak 30 pack ukuran 20 kilogram sebanyak 600, daging kerbau ukuran 18 kilogram sebanyak 50 pack sehingga totalnya sebanyak 1,5 ton,” terangnya.

Kemudian komoditas lainya yaitu, sosis ayam ukuran 300 gram sebanyak 250 pack dengan total berat sebanyak 2.400 kilogram atau 2,4 ton, dan selanjutnya adalah wortel sebanyak 50 pcs ukuran 10 kilogram dengan total berat sebanyak 500 kilogram.
“Semua komoditas ini tidak memiliki sertifikat kesehatan dari negara asal,” tegasnya.
Pemusnahan dilakukan sesuai amanat UU No 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan demi terjaganya Sumber Daya Alam di Indonesia dari ancaman HPHK dan OPTK dari luar wilayah Negara Republik Indonesia. (wic/iik)
Discussion about this post