• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Parlemen

Pansus III DPRD Kaltara dan DPMD Matangkan Substansi Raperda Pemberdayaan Masyarakat Desa

by Redaksi
5 Maret 2026 12:19
in Parlemen, Politik
A A
Pansus III DPRD Kaltara dan DPMD Matangkan Substansi Raperda Pemberdayaan Masyarakat Desa

Pansus III DPRD Kaltara dan DPMD matangkan substansi Raperda Pemberdayaan Masyarakat Desa. Foto: Fokusborneo.com

​TARAKAN, Fokusborneo.com – Panitia Khusus (Pansus) III DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) bersama Pemerintah Provinsi terus memacu penyelesaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pemberdayaan Masyarakat Desa.

Dalam pertemuan yang digelar di Ruang Rapat Badan Penghubung (Banhub) Provinsi di Kota Tarakan, Kamis (5/3/26), fokus utama diarahkan pada penyelarasan naskah akademik serta penguatan landasan hukum bagi desa-desa di Kaltara.

Baca Juga

PKS Kaltara Gelar Pendidikan Politik, Perkuat Pemahaman Konsepsi Dasar Partai

Sempurnakan Draf, Pansus IV DPRD Kaltara Sinkronisasi Aturan Ekosistem Perbukuan

Percepat Aturan Sungai Kayan, Pansus III DPRD Kaltara Fokus Kepastian Hukum dan Konservasi

DPRD Kaltara Desak Percepatan Penyelesaian Lima Isu Krusial RTRW Provinsi

​Ketua Pansus III, Arming, dalam arahannya memberikan penekanan khusus pada aspek legalitas. Ia mengingatkan setiap produk hukum yang dilahirkan oleh DPRD harus berpijak kuat pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

​”Harapan kita dari DPRD, berdasarkan peran dan fungsi legislasi, Perda ini harus kita bahas secara mendalam. Apa yang menjadi pandangan dan diskusi, jika ada masukan yang kiranya dapat menyempurnakan, semua harus mengalir demi kualitas produk hukum kita,” ujar Arming.

​Politisi PDI Perjuangan secara tegas menyoroti kekhawatiran mengenai potensi aturan yang inkonstitusional. Ia meminta agar seluruh konsideran dalam landasan yuridis diclearkan sepenuhnya untuk menghindari benturan dengan peraturan yang lebih tinggi di kemudian hari.

​”Saya ingin memastikan bahwa produk yang kita jalankan secara proses ini betul-betul memenuhi persyaratan. Kita tidak ingin ada celah inkonstitusional. Oleh karena itu, kegelisahan mengenai landasan hukum harus terjawab tuntas dalam forum ini,” tegasnya.

​​Terkait linimasa kerja, Arming memacu anggota Pansus dan OPD terkait untuk bergerak cepat namun tetap teliti. Ia menetapkan target agar legalitas Perda ini dapat disahkan pada bulan Juni 2026.

Meski terdapat kendala koordinasi dengan pihak kementerian karena bertepatan dengan bulan suci Ramadan, ia meminta tim tetap fokus menggarap substansi internal.

​”Kita tidak boleh membuang-buang waktu. Saya minta teman-teman Pansus betul-betul fokus menyelesaikan Raperda yang sedang kita bahas sekarang. Setelah ini, kita langsung masuk ke substansi agar akselerasi pembahasan tercapai,” tambah Arming.

​Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Provinsi Kaltara, H. Edy Suharto, S.Sos., M.T., menyatakan regulasi ini sangat krusial agar pemerintah provinsi dan DPRD memiliki payung hukum yang kuat dalam menjalankan kewenangan pemberdayaan di tingkat desa.

​”Untuk memberdayakan itu, perlunya ada aturan, yaitu Perda. Kami memasukkan beberapa pasal yang menyangkut pemberdayaan masyarakat desa di Kalimantan Utara, mulai dari masalah ekonomi, Posyandu, hingga lembaga kemasyarakatan,” jelas Edy Suharto.

​H. Edy Suharto juga mengungkapkan draf Raperda ini telah melalui tahapan harmonisasi dengan Kanwil Kemenkumham di Samarinda pada Desember lalu. Proses tersebut dilakukan bersama Biro Hukum Pemerintah Provinsi untuk memastikan sinkronisasi aturan.

​​Rapat ini dipimpin langsung Ketua Pansus III, Arming termasuk Wakil Ketua Pansus III, Rismanto, serta anggota lainnya yaitu Yancong dan Hendri Tuwi, bersama tim pakar dan OPD terkait.(*/mt)

Tags: ArmingDinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi KaltaraDPRDDprd provinsi kaltaraH. Edy SuhartoHeadlinePansus IIIRaperda Pemberdayaan Masyarakat Desa

Berita Lainnya

PKS Kaltara Gelar Pendidikan Politik, Perkuat Pemahaman Konsepsi Dasar Partai
Politik

PKS Kaltara Gelar Pendidikan Politik, Perkuat Pemahaman Konsepsi Dasar Partai

24 April 2026 15:56
Sempurnakan Draf, Pansus IV DPRD Kaltara Sinkronisasi Aturan Ekosistem Perbukuan
Parlemen

Sempurnakan Draf, Pansus IV DPRD Kaltara Sinkronisasi Aturan Ekosistem Perbukuan

24 April 2026 08:21
Percepat Aturan Sungai Kayan, Pansus III DPRD Kaltara Fokus Kepastian Hukum dan Konservasi
Parlemen

Percepat Aturan Sungai Kayan, Pansus III DPRD Kaltara Fokus Kepastian Hukum dan Konservasi

24 April 2026 08:02
DPRD Kaltara Desak Percepatan Penyelesaian Lima Isu Krusial RTRW Provinsi
Parlemen

DPRD Kaltara Desak Percepatan Penyelesaian Lima Isu Krusial RTRW Provinsi

24 April 2026 07:46
Pansus LKPJ DPRD Kaltara Panggil 9 OPD, Soroti Anggaran Dermaga hingga Pengelolaan Sampah
Parlemen

Pansus LKPJ DPRD Kaltara Panggil 9 OPD, Soroti Anggaran Dermaga hingga Pengelolaan Sampah

24 April 2026 07:31
Pansus I DPRD Kaltara Tuntaskan Pembahasan Raperda Penghargaan Daerah, Segera Masuk Tahap Harmonisasi
Parlemen

Pansus I DPRD Kaltara Targetkan Raperda Penghargaan Daerah Rampung Mei 2026

23 April 2026 15:53
Next Post

THR Wajib Dibayar Paling Lambat H-7 Lebaran, Disperinaker Tarakan Siapkan Posko Aduan

Hari Ke-7 Pengerjaan, Kapolda Kaltara dan Dansat Brimob Tinjau Pembangunan Jembatan Akses Pelajar di Jalan Cahaya Baru

Siap Layani Masyarakat, PELNI Kerahkan 55 Kapal dan 751 Ribu Tiket untuk Angkutan Lebaran 2026

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Pelni Buka Rute Tarakan-Surabaya 24 April, Supa’ad Hadianto: Ini Solusi Transportasi Ekonomis bagi Warga Kaltara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rayakan HUT ke-20, PAGOYA Tarakan Perkuat Silaturahmi dan Komitmen Membangun Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dinkes Tarakan Luruskan Informasi Flu Burung yang Viral di Media Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Investor Qatar Lirik Kaltara, Peluang Besar Dorong Investasi Migas dan Infrastruktur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polemik Pembangunan Gedung Koperasi Merah Putih, DPRD Tarakan Desak Transparansi dan Pelibatan Pengurus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • Kantah Kota Balikpapan
  • Kementrian ATR/BPN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

PKS Kaltara Gelar Pendidikan Politik, Perkuat Pemahaman Konsepsi Dasar Partai

PKS Kaltara Gelar Pendidikan Politik, Perkuat Pemahaman Konsepsi Dasar Partai

24 April 2026 15:56

KPH Tarakan Salurkan Bantuan Sosial melalui Program “KPH Berbagi” pada Momentum Ramadhan 1447 H

24 April 2026 15:23
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP