TANA TIDUNG – Bupati TANA Tidung Ibrahim Ali mengatakan atas nama pribadi dan Pemkab KTT dengan penuh kerendahan hati memohon maaf dengan berat hati menyampaikan bahwa keberangkatan ibadah haji tahun 2021 atau 1442 Hijriyah harus dibatalkan.
Hal tersebutlah telah diumumkan oleh Menteri Agama Republik Indonesia beberapa waktu lalu, karena kondisi dunia saat ini yang masih dilanda pandemi Covid-19.
“Keberangkatan bapak – ibu ke Tanah suci tidak memungkinkan, kami sangat menyadari bahwa keinginan bapak – ibu untuk menunaikan rukun Islam ke 5 sangat besar dan bahkan menanti dalam jangka waktu yang sangat panjang,” ucap Bupati, Rabu (18/8/2021).
Bupati mengatakan, pembatalan ini tidak semata-mata dibatalkan begitu saja namun dengan mempertimbangkan kesehatan, keselamatan, dan keamanan calon jamaah haji.
Melalui keputusan Menteri Agama RI nomor 660 Tahun 2021 Tentang pembatalan keberangkatan haji, dijelaskan bahwa dalam ajaran Islam menjaga jiwa merupakan salah satu dari 5 Maqoshid Syariah yang harus dijadikan dasar penetapan hukum atau kebijakan pemerintah.
“Inilah yang menjadi salah satu pertimbangan dalam penetapan kebijakan ini, sehingga diharapkan akan terwujud kemaslahatan bagi masyarakat khususnya di Tana Tidung,” sambungnya.
Kebijakan pembatalan ini tentu menimbulkan dampak di berbagai aspek, terlebih kepada para jamaah haji TANA Tidung baik yang sudah melunasi biaya keberangkatan maupun yang belum.
“Saya minta bapak ibu untuk lebih legowo dan bersabar, karena pemerintah akan terus mengupayakan solusi terbaik bagi permasalahan ini,” harapnya.
Selanjutnya, dalam keputusan Menag sudah diatur regulasi lain yang akan dilaksanakan seperti rencana pemberangkatan jamaah haji tahun 2022, serta kebijakan lain yang terkait dengan pengembalian biaya, pasport dan lainya.
“Saya minta petugas dari Kemenag yang melayani calon jamaah haji untuk memberikan pelayanan yang terbaik, jangan sampai ada kekeliruan dan kelalaian yang merugikan para jamaah haji,” tegasnya.
Ibrahim mengatakan, petugas harus memberikan penjelasan dan regulasi secara lengkap terkait pembatalan pemberangkatan haji.
Kemudian, pelayanan haji diharapkan juga tetap mengikuti protokol kesehatan dengan ketat sehingga tidak muncul klaster baru.
“Lalu, kepada ormas keagamaan, saya mohon bantuannya untuk meredam gejolak yamg muncul di masyarakat atas terbitnya aturan ini. Kepada masyarakat jangan termakan hoax atau informasi yang tidak benar,” tegas Bupati. (her/Iik)