Menu

Mode Gelap

Daerah · 24 Sep 2021

Sebanyak 49 Jurnalis Kaltara Ikuti Uji Kompetensi Wartawan Muda


					Uji Kompetensi Wartawan (UKW) Muda yang dilaksanakan oleh Lembaga Kompetensi Wartawan LPSR bekerjasama dengan Dewan Pers bertempat di Swiss Belhotel Tarakan Perbesar

Uji Kompetensi Wartawan (UKW) Muda yang dilaksanakan oleh Lembaga Kompetensi Wartawan LPSR bekerjasama dengan Dewan Pers bertempat di Swiss Belhotel Tarakan

TARAKAN – Sebanyak 49 wartawan dari media cetak, radio, televisi dan media online mengikuti uji kompetensi wartawan (UKW) jenjang muda yang dilaksanakan oleh Lembaga Kompetensi Wartawan LPSR bekerjasama dengan Dewan Pers, Jumat (24/9/2021).


Kegiatan yang dilaksanakan di Hotel Swiss Belhotel, Jalan Mulawarman, Kota Tarakan tersebut dibuka langsung oleh Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Utara Suriansyah.


Hadir dalam kesempatan ini, Direktur Lembaga Penguji Kompetensi Wartawan (LPKW) LPSR, Deddy Irwandy dan Anggota Dewan Pers, Jamalul Insan selaku Ketua Komisi Pendidikan, Pelatihan, Pengembangan dan Profesi Pers.
Direktur LPKW LPSR, Deddy Irwandy menjelaskan, Kaltara menjadi provinsi ke tiga setelah Bali dan Riau dalam rangka pelaksanaan Uji Kompetensi Wartawan.


“Diharapakan kegiatan ini bisa memberikan kontribusi yang nyata bagi pengembangan kompetensi wartawan di Kaltara,” ujar Deddy Irwandi.


Lebih lanjut, Ia mengatakan untuk jumlah peserta yang mengikuti UKW sebanyak 49 orang dari kuota 54 orang. Dengan UKW ini diharapakan peserta dapat menjadi wartawan atau jurnalis yang berkompeten.


Sementara itu Anggota Dewan Pers Jamalul Insan menegaskan bahwa Dewan Pers saat ini sangat getol dan giat melakukan tugas yang pertama sertifikasi UKW, dan kedua verifikasi perusahaan pers.


“Ini dilakukan karena memang hari ini, sekarang ini banyak media mengaku media dan jurnalis mengaku jurnalis dan banyak orang membuat media,” ungkapnya.


Maka melalui UKW ini Dewan Pers ingin membedakan jurnalis yang kompeten dengan jurnalis yang mengaku jurnalis, kemudian membedakan media yang benar – benar media sebagi fungsi pers.


Kemudian, Sekprov Kaltara Suriansyah mengatakan, Pemerintah Provinsi Kaltara sangat menyambut baik kegiatan UKW yang akan dilaksanakan selama dua hari kedepan.


“Kondisi jurnalis saat ini terus mengalami perubahan, sangat penting untuk mengembangkan kompetensi wartawan,” ucapnya.
Pemprov Kaltara sangat apresiasi kepada wartawan, karena profesi wartawan adalah profesi yang mulia, dan karya produk jurnalistik yang dihasilkan merupakan karya intelektual mulai dari proses mengumpulkan informasi sampai menyiarkan.(ar/Iik)

Artikel ini telah dibaca 45 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

51 Bangunan di Lumbis Rata dengan Tanah, Dugaan Pembakaran Menguat

14 September 2025 - 21:33

Brimob Polda Kaltim Gelar Syukuran HUT Pelopor Ke-66

14 September 2025 - 21:00

Kasdam VI/Mulawarman Tutup Pendidikan Pertama Tamtama Infanteri Gelombang II TA 2025 di Rindam VI/Mlw

14 September 2025 - 20:57

Dorong Pengentasan Kemiskinan Daerah Melalui SIKOMPAS Kaltara

14 September 2025 - 20:24

Peningkatan Jalan di Tanjung Palas Barat Diharapkan Dongkrak Ekonomi Lokal

14 September 2025 - 20:15

Dewan Pengawas Pastikan PDAM Tarakan Layani 80 Persen Warga dengan Baik

14 September 2025 - 19:42

Trending di Daerah