TARAKAN – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Tarakan bersama TNI, Polri menggelar razia rutin dengan sasaran, tempat karaoke, kafe, penginapan, losmen, rumah sewa dan kos – kosan di wilayah Kota Tarakan, Sabtu (25/9/2021).
Dalam razia ini petugas mengamankan beberapa pasangan bukan suami istri yang sedang berduaan di dalam kamar Losmen.
Tidak hanya pasangan bukan suami istri yang terjaring razia, beberapa pasangan muda mudi juga turut diamanakan saat berduaan di kamar losmen.

Kadis Satpol PP dan PMK Tarakan, Hanip Matiksan mengatakan, razia kali ini merupakan agenda rutin yang dilakukan bersama Satpol PP, TNI, Kepolisian dan unsur pemerintahan.



“Ini merupakan razia yang rutin kami gelar selain untuk menekan angka kasus Covid-19, juga menindak warga yang tidak memiliki atau membawa kartu identitas serta yang melakukan perbuatan asusila,” katanya.
Dari hasil razia ini, petugas berhasil mengamankan 25 orang, dua pasang diantaranya bukan pasangan suami istri, kemudian beberapa muda mudi yang juga berduaan di kamar losmen dan lainya tidak dapat menunjukan identitas E-KTP.

“Semuanya ada 25 orang yang kami bawa termasuk yang tidak menunjukan identitas atau KTP,” ucapnya.
Dalam kegiatan ini petugas juga menemukan beberapa kamar yang sudah ditinggalkan penyewanya dan diduga kabur melalui jendela saat petugas datang karena beberapa barang bawaan seperti pakaian dan tas masih tertinggal. (wic/iik)