TANA TIDUNG – Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia, Siti Nurbaya Bakar mengungkapkan lahan untuk pusat pemerintahan Kabupaten Tana Tidung saat ini masih dalam proses penyelesaian.
Hal tersebut diungkapkan Menteri LHK, Siti Nurbaya saat melakukan kunjungan kerja di Desa Bebatu, Kecamatan Sesayap Hilir, Kabupaten Tana Tidung, Senin (4/10/2021).
Siti Nurbaya juga mengatakan pihaknya sangat mendukung peralihan lahan tersebut untuk pembangunan pusat pemerintahan KTT.

“Lagi diproses, pasti kita dukung. Direalisasikan secepatnya,” ungkapnya.



Menteri juga menegaskan, saat ini sudah meminta langsung ke Dirjen – Dirjen untuk segera memproses lahan ini.
“Sebentar lagi selesai, saya lagi minta ke Dirjen – Dirjen,” katanya.

Dengan regulasi saat ini, walaupun pembangunan di dalam hutan jika pembangunannya berdasarkan prinsip kelestarian dan keberlanjutan maka tidak ada persoalan.
“Karena ekowisata juga bisa dibangun, agroforestri juga bisa dibangun, itu juga gross margin atau pendapatannya buat masyarakat juga tinggi,” katanya.
Aturan saat ini sudah memberi ruang dan akses masyarakat ke dalam hutan dan bisa melakukan kegiatan namun ada standar-standar teknis yang dipenuhi.
Siti Nurbaya menegaskan, pemerintah Daerah dan masyarakat tidak perlu khawatir karena Kaltara ada masa depan Indonesia.
“Jadi tadi saya ngomong sama pak Wamen kalau kita ngomongin Kaltara itu berarti Indonesia masa depan. Saya bilang ayo kita beresin, pada dasarnya ketentuan-ketentuannya mendukung jadi memang harus artikulasi dari jajaran pemerintahnya mesti kuat,” tegasnya.
Di ketahui, Menteri LHK kunker ke Kaltara didampingi Wakil Menteri LHK, Kepala Badan Restorasi Manggrove dan Gambut dan sejumlah Dirjen. (her/Iik).