TARAKAN – Setelah sebelumnya berada di posko pengungsian sementara di Kantor Kelurahan Sebengkok, korban kebakaran RT 3 Kelurahan Sebengkok secara bertahap dipindahkan ke Rumah Susun Sewa (Rusunawa) Boom Panjang.
Kepala Pelaksana BPBD Tarakan, Ahmadi Burhan mengatakan pemindahan korban kebakaran sesuai dengan arahan Gubernur Kaltara Zainal Arifin Paliwang dan Walikota Tarakan Khairul.
“Sesuai arahan Gubernur dan Walikota, dan koordinasi di lapangan Gubernur mengarahkan untuk dibantu sewa (rumah) mereka di rusun,” ujarnya, Jumat (30/10/2021).
Proses evakuasi korban ke Rusunawa dari Kantor Kelurahan Sebengkok dibantu oleh BPBD dan tim secara bertahap dimulai sejak Jumat (30/10).
Rusunawa yang disiapkan sebanyak 41 rumah, disesuaikan dengan jumlah rumah yang terbakar, untuk sewanya pemerintah memberikan gratis selama 2 bulan.
Ahmadi Burhan mengatakan, untuk persiapan Rusun sudah siap dan sudah dilakukan cek di lapangan.
“Ada beberapa yang bocor kita sudha minta pengelola untuk diperbaiki, kemudian untuk jaringan gas kita sudha koordinasi dengan PGN untuk dibuka karena ini untuk membantu korban kebakaran. Untuk fasilitas lainya yang kurang sambil jalan kota perbaiki yang penting mereka tinggal dulu,” terangnya.
Meski sudah direlokasi ke Rusun, BPBD dan tim tetap menerima bantuan untuk korban kebakaran. Pihaknya memastikan semua bantuan akan diserahkan secara adil kepada korban kebakaran. (wic/Iik)















Discussion about this post