TANA TIDUNG -Â Fraksi Perjuangan Demokrat Pembangunan Indonesia DPRD Kabupaten Tana Tidung (KTT) mengingatkan Pemerintah Daerah (Pemda)untuk terus bekerja keras guna meningkatkan mutu pelayanan kepada masyarakat.
Tidak hanya terkait dengan informasi publik, tetapi juga bidang kesehatan, pendidikan, infrastruktur dan lapangan pekerjaan. Sehingga dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat KTT yang lebih baik dan bermartabat.
Hal tersebut disampaikan Fraksi Perjuangan Demokrat Pembangunan Indonesia dalam rapat paripurna DPRD KTT dengan agenda pandangan umumnya terhadap nota penjelasan pemerintah terkait Raperda APBD tahun anggaran 2022, Rabu (3/11/21).

“Berdasarkan peraturan Mendagri nomor 27 tahun 2021 tentang pedoman penyusunan APBD TA 2022, serta memperhatikan fokus dan prioritas penyusunan RAPBD TA 2022, ada beberapa yang menjadi perhatian Fraksi Perjuangan Demokrat Pembangunan Indonesia,” kata Ketua Fraksi Perjuangan Demokrat Pembangunan Indonesia Hanafi.



Dijelaskan Hanafi, ada beberapa poin yang menjadi catatan Fraksi Perjuangan Demokrat Pembangunan Indonesia kepada pemda KTT. Salah satu Pertama, terjadi pengurangan anggaran sebesar 10 persen dari APBD tahun 2021. Hal ini, sangat perlu diwaspadai dan antisipasi jangan sampai terjadi setiap tahun.
“Untuk itu perlu penanganan dan pengelolaan anggaran yang baik dari pemerintah, agar lebih memfokuskan APBD ke hal-hal yang produktif,” ujarnya.

Selain itu dijelaskan Hanafi, perlindungan jaringan pengaman sosial ekonomi, dapat melibatkan masyarakat secara luas. Tidak hanya itu, perlunya terus melakukan validasi data penduduk yang betul-betul membutuhkan bantuan pemerintah, baik yang menyangkut UMKM maupun bidang pertanian dan perikanan serta bidang-bidang lain.
“Fraksi Perjuangan Demokrat Pembangunan Indonesia juga menganggap, perlu adanya penjelasan mengenai penyebab dan mengapa terjadi pengurangan APBD tahun 2022 sebesar 10 persen dibandingkan APBD tahun 2021,” bebernya.
Terakhir, Fraksi Perjuangan Demokrat Pembangunan Indonesia menyambut baik pembahasan bersama secara komprehensif sesuai mekanisme dan tahapan sesuai dengan peraturan perundang-undangan agar dapat segera ditetapkan menjadi perda.(her/mt)