• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Daerah

Usulan Pemerintah, Harga Tiket Masuk Pantai Amal Hari Biasa Dewasa 35 Ribu dan Anak-anak 25 Ribu

by Redaksi
17 Desember 2021 19:31
in Daerah, Travel
A A
0
Kemahalan, Komisi 2 DPRD Tarakan Usulkan Tarif Masuk Pantai Amal Diturunkan

Obyek wisata Pantai Amal Baru. Foto : Disbudporapar Kota Tarakan.

TARAKAN – Usulan Pemerintah Kota Tarakan yang diajukan ke DPRD Kota Tarakan untuk harga tiket masuk Pantai Amal Baru bagi wisatawan domestik pada hari biasa dewasa sebesar 35 ribu dan anak-anak usia dibawah 12 tahun 25 ribu. Sedangkan hari Minggu, dewasa sebesar 45 ribu dan anak-anak 35 ribu.

Usulan tersebut, tertuang dalam draf Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang perubahan ketiga atas Perda Nomor 2 Tahun 2012 tentang retribusi jasa usaha yang diajukan ke DPRD Kota Tarakan.

Baca Juga

Pemerintah Genjot Ketahanan Pangan Lewat Cetak Sawah dan Pembangunan Irigasi di Kaltara

Bagus Susetyo Sambut Taruna AAL, Tekankan Pentingnya Laut sebagai Masa Depan Bangsa

“Anak Sekecil Itu Disuruh Jadi Wapres”

Kang Bejo Siap Melangkah ke 30 Besar ADWI 2026

Ketua Panitia Khusus (Pansus) Raperda tentang perubahan ketiga Perda Nomor 2 tahun 2012 tentang retribusi jasa usaha DPRD Kota Tarakan Simon Patino mengatakan dalam draf raperda tentang retribusi jasa usaha yang diajukan pemerintah, tidak hanya mencantumkan harga tiket masuk Pantai Amal Baru bagi wisatawan domestik, tetapi juga wisatawan mancanegara.

Besaran harga tiket masuk Pantai Amal Baru bagi wisatawan domestik hari biasa dewasa 35 ribu, anak-anak usia dibawah 12 tahun 25 ribu. Sedangkan hari Minggu dewasa 45 ribu, anak-anak usia dibawah 12 tahun 35 ribu.

Sementara wisatawan mancanegara hari biasa dewasa 45 ribu dan anak-anak usia dibawah 12 tahun 30 ribu. Untuk hari Minggu dewasa 50 ribu dan anak-anak usia dibawah 12 tahun 40 ribu.

“Itu yang disampaikan pemerintah sesuai draf raperda yang diajukan ke DPRD,” kata Simon saat diwawancarai Fokusborneo.com melalui sambungan telepon, Kamis (16/12/21).

Dikatakan Simon, alasan pemerintah mengusulkan harga tiket masuk Pantai Amal Baru segitu, pertimbangannya agar pemeliharaan tidak membebankan APBD. Selain itu, bisa menyumbang Pendapatan Aslu Daerah (PAD).

“Sesuai surat balasanya, ada beberapa pertimbangan dengan harga segitu isinya itu jangan sampai membebankan APBD untuk pemeliharaannya dan bisa menambah PAD itu alasannya. Cuma kita kan tidak menutup permohonan masyarakat juga yang disampaikan ke kami dan komen-komen masyarakat minta agar diturunkan,” ujar pria yang juga menjabat sebagai Anggota Komisi 3 DPRD Kota Tarakan.

Dijelaskan Simon, sebenarnya Pansus mengusulkan, agar harga tiket masuk Pantai Amal Baru diturunkan. Usulan Pansus tersebut, sesuai masukan dari masyarakat yang disampaikan ke DPRD Kota Tarakan.

“Memang waktu itu kita sempat minta diturunkan agar anak-anak itu 15 ribu dan dewasa 20 ribu, cuma OPD bilang minta persetujuan Wali Kota dan minta dibuatkan surat. Ternyata Wali Kota tetap bertahan diangka yang sesuai usulan di raperda,” jelas politisi Partai Gerindra.

Dikatakan Simon, dalam pembahasan terakhir, Pansus kembali meminta supaya harga tiket masuk Pantai Amal Baru disesuaikan dengan stateman yang pernah disampaikan Wali Kota ke media yaitu sebesar 30 ribu. Apalagi stateman soal harga tersebut, sudah sampai ke masyarakat.

“Hasil rapat terakhir, kita minta disesuaikan stateman pak Wali saja lah harapan kami hari Minggu itu 30 ribu nanti diatur saja dibawahnya itu kan. Itu usulan terakhir yang kita sampaikan ke pemerintah cuma belum dijawab,” beber Anggota DPRD Kota Tarakan dari dapil 1 Tarakan Tengah.

Diterangkan Simon, rencana awal raperda tentang retribusi jasa usaha yang menjadi dasar penarikan tiket masuk Pantai Amal Baru, diketok November 2021. Hanya saja belum adanya titik temu antara Pansus dengan pemerintah terkait harga tiket masuk Pantai Amal Baru, membuat pembahasan raperda tentang retribusi jasa usaha molor.

“Jadi keinginan teman-teman Pansus untuk mewakili permintaan masyarakat kan diturunkan, tapi belum ada titik temu dengan pemerintah soal itu. Karena pak Wali Kota kan pernah berstateman di media yang kita ketahui kan 30 ribu, ternyata di dalam raperda yang diajukan berbeda nilainya,” ungkap Simon.

Disampaikan Simon, hasil pembahasan raperda tentang jasa usaha ditingkat pansus, selanjutnya akan diserahkan ke Fraksi-Fraksi di DPRD Kota Tarakan. Selanjutnya Fraksi-Fraksi yang akan memutuskan menyetujui atau tidak hasil pembahasan raperda tentang retribusi jasa usaha untuk disepakati menjadi perda.

“Tugas Pansus kan hanya merekomendasikan kepada Fraksi, jadi nanti masing-masing anggota Pansus akan menyampaikan ke Fraksi nya bahwa hasil pembahasan seperti ini nanti tinggal Fraksi yang memutuskan menyetujui atau tidak,” tutup Simon.(Mt)

Tags: Dinas Kebudayaan Kepemudaan dan Olahraga serta Pariwisata Kota TarakanDPRD Kota TarakanPansus Raperda Tentang Retribusi Jasa UsahaPantai Amal BaruPemkot TarakanPerda Retribusi Jasa UsahaSimon Patino
ShareTweetSendShareSend

Berita Lainnya

Daerah

Pemerintah Genjot Ketahanan Pangan Lewat Cetak Sawah dan Pembangunan Irigasi di Kaltara

1 November 2025 17:33
Daerah

Bagus Susetyo Sambut Taruna AAL, Tekankan Pentingnya Laut sebagai Masa Depan Bangsa

31 Oktober 2025 17:36
Hasan Basri Klarifikasi Isu Beasiswa KIP, Penyaluran Dana Langsung ke Rekening Mahasiswa
Daerah

“Anak Sekecil Itu Disuruh Jadi Wapres”

31 Oktober 2025 16:44
Daerah

Kang Bejo Siap Melangkah ke 30 Besar ADWI 2026

31 Oktober 2025 14:13
Daerah

Ribuan Keluarga di Balikpapan Terima Beras dan Minyak Goreng dari Program Bantuan Pangan Nasional

31 Oktober 2025 11:07
Daerah

DLH Balikpapan Genjot Pembentukan 210 Bank Sampah di Seluruh Kelurahan

31 Oktober 2025 10:19
Next Post

Jelang Rakerda, Rachma Gelar Ramah Tamah Bersama TP-PKK se-Kaltara

Harus Inovatif dan Aplikatif, Gubernur Sampaikan Arahan pada Lulusan Diklat PKP VII

Capai 40 Persen Vaksinasi, Reisa Ingatkan Kembali Perjalanan Pengendalian Covid-19 di Indonesia

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Terlaris

  • Warga Tawarkan Damai Jual Lahan Rp500 Ribu per Meter, PT PRI Pilih Jalur Appraisal

    Warga Tawarkan Damai Jual Lahan Rp500 Ribu per Meter, PT PRI Pilih Jalur Appraisal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • “Anak Sekecil Itu Disuruh Jadi Wapres”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kado Sumpah Pemuda, Pemkot Tarakan Apresiasi 21 Tokoh Muda Inspiratif Tahun 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mediasi Harga Lahan Buntu, DPRD Tarakan Dorong PT. PRI-Warga Buka Dialog Terbuka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diskusi Akal Sehat di Kaltara: Rocky Gerung Tantang Aktivis Lokal Jadi Agen Perubahan Global

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Polsek Tanjung Palas Melaksanakan Monitoring GPM di Tepian

1 November 2025 22:04

Patroli Laut TNI AL Amankan Kapal Penyelundup Pakaian Bekas Senilai Rp1 Miliar

1 November 2025 21:12
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP