TARAKAN – Sebuah speedboat Rasyifa mesin 250 Pk dan speedboat Avatar mesin 40 Pk mengalami tabrakan di perairan Tarakan atau sekitar 2 kilomter dari Pelabuhan Tengkayu SDF Tarakan, pada tanggal 10 Januari 2022 sekitar pukul 18.40 Wita malam.
Kapolres Tarakan AKBP Taufik Nurmandia melalui Kasat Polair Polres Tarakan, AKP Kamson Sitanggang menjelaskan bahwa kronologis tabrakan bermula saat speedboat mesin 250 dari arah Bulungan dan akan sampai di Pelabuhan Tarakan tiba-tiba muncul speedboat mesin 40 Pk yang sama-sama dari arah Bulungan.

Kemudian motoris speedboat 250 Pk atas menurunkan kecepatan mesin, begitu juga motoris speedboat 40 Pk namun keduanya tidak bisa sama-sama menghindar sehingga terjadi tabrakan.
“Jadi sama arahanya dari Bulungan, tabrakanya sebelah kanan body speedboat 250 Pk dan sebelah kiri body speedboat 40 Pk,” ungkapnya, Selasa (11/2/2022).
Speedboat 40 Pk berpenumpang 2 orang yakni motoris dan ABK dan memawa kepiting dari tambak, kemudian speedboat 250 Pk berpenumpang sebanyak 17 orang dua diantaranya motoris dan ABK.

Kasat Polair Polres Tarakan mengatakan, dalam kejadian tersebut tidak ada korban jiwa, hanya luka ringan yang dialami oleh motoris dan ABK speedboat 40 Pk atas nama Muhammad Ridwan dan Arif.
“Arif (26) mengalami luka luka bagian belakang kepala dan kaki, kemudian Muhammad luka dibagian tangan dan kaki. Sudah kita bawa ke rumah sakit umum Tarakan untuk mendapatkan penanganan medis dan tadi pagi sudah keluar, luka ringan saja,” tegasnya.
AKP Kamson Sitanggang menegaskan, dalam kejadian ini pihak Kepolisian sudah melakukan mediasi dan dari kedua belah pihak sudah melakukan kesepakatan untuk diselesaikan secara kekeluargaan.
“Pihak speedboat 250 Pk yaitu Haji Hasan, akan mengganti kerusakan atau biaya kerusakan yang dialami oleh speedboat 40 Pk. Ada rusak mesin dan body speedboat pecah,” tegasnya. (wic/iik)