• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Daerah

Masuk Kantor Walikota Wajib Scan Aplikasi Peduli Lindungi

by Redaksi
02/02/2022
in Daerah, Fokus
A A

Awak Media Scan Barcode Peduli Lindungi Sebelum Masuk Kantor Walikota Tarakan. Foto: fokusborneo.com

TARAKAN – Masuk kantor walikota Tarakan dan beberapa kantor OPD di Lingkup Pemkot Tarakan wajib scan aplikasi peduli lindungi.

Sekretaris Daerah Kota Tarakan, Hamid Amren menjelaskan bahwa aturan tersebut sesuai dengan edaran walikota Tarakan nomor 44 tahun 2022 tanggal 31 Januari 2022, yang ditujukan kepada pimpinan Instansi, lembaga se-Kota Tarakan, pelaku usaha, dan masyarakat dalam rangka pencegahan dan penanggulangan Covid-19 varian Omicron serta penegakan penggunaan aplikasi peduli lindungi di kota Tarakan.

Baca Juga

Semarakkan HUT Bhayangkara ke-80, Polda Kaltara dan Polresta Bulungan Gelar Olahraga Bersama dan Pasar Murah

Gubernur dan Nikoil Group Jajaki Investasi Infrastruktur dan Hilirisasi Industri

Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan Dorong Ketahanan Pangan melalui Pelatihan Pengelolaan Lahan bagi Warga Binaan Lapas Balikpapan

Tarakan Gelar Expo Ketahanan Pangan 2026, 35 UMKM Ikut Serta dan Hiburan Semarakkan Pembukaan

“Jadi pak wali telah mengeluarkan edaran untuk melakukan langkah-langkah pencegahan dan penanggulangan Covid-19. Mengintensifkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat, kemudian yang terbaru adalah mengoptimalkan penggunaan penegakan, pemanfaatan aplikasi peduli lindungi,” jelasnya, Rabu (2/2/2022).

Pemanfaatan aplikasi peduli lindungi tujuannya adalah pengetatan dan pengawasan prokes di tempat-tempat yang berpotensi kerumunan dan tempat kegiatan publik.

“Tempat publik yang wajib memasang aplikasi peduli lindungi diantaranya gedung perkantoran, fasilitas umum, fasilitas hiburan, pusat perbelanjaan, restoran dan tempat wisata serta pusat keramaian lainnya,” terangnya kepada media.

Sesuai dengan SE Walikota, diimbau tempat-tempat yang disebutkan tadi untuk memasang aplikasi peduli lindungi.

“Sekarang kalau main tembak-tembak (cek suhu) di kepala orang disamping tidak sopan sudah tidak jamannya juga kan. Bisa juga di dalam aplikasi peduli lindungi terdeteksi apakah dia sudah vaksin atau tidak,” katanya.

Penggunaan aplikasi peduli lindungi di kantor Walikota Tarakan sudah dipasang sejak dua minggu, namun masih tahap penyesuaian dan hari ini semua pegawai dan masyarakat sudah mulai scan barcode peduli lindungi sebelum masuk kantor.

Dengan penerapan aplikasi peduli lindungi maka dalam ruangan kantor Walikota Tarakan dibatasi maksimal 300 orang baik pegawai maupun tamu.

“Jika lebih dari itu untuk menjaga social distancing maka akan dikurangi,” sambungnya.

Pegawai maupun masyarakat yang tidak bisa scan barcode aplikasi peduli lindungi maka tidak boleh masuk ruangan.

Hamid Amren menambahkan saat ini beberapa OPD sudah menerapkan scan peduli lindungi dan diharapkan semua OPD, lembaga, pusat perbelanjaan dan lainya juga ikut menerapkan scan peduli lindungi.

Dengan scan aplikasi peduli lindungi, semua data langsung terkoneksi dengan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. (wic/Iik)

Tags: aplikasi peduli lindungikaltarKaltaraKemenkeskemensomnicornPemkot TarakanTarakan

Berita Lainnya

Daerah

Semarakkan HUT Bhayangkara ke-80, Polda Kaltara dan Polresta Bulungan Gelar Olahraga Bersama dan Pasar Murah

28 Juni 2026 14:35
Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan Dorong Ketahanan Pangan melalui Pelatihan Pengelolaan Lahan bagi Warga Binaan Lapas Balikpapan
Daerah

Gubernur dan Nikoil Group Jajaki Investasi Infrastruktur dan Hilirisasi Industri

27 Juni 2026 20:14
Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan Dorong Ketahanan Pangan melalui Pelatihan Pengelolaan Lahan bagi Warga Binaan Lapas Balikpapan
Daerah

Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan Dorong Ketahanan Pangan melalui Pelatihan Pengelolaan Lahan bagi Warga Binaan Lapas Balikpapan

27 Juni 2026 19:53
Tarakan Gelar Expo Ketahanan Pangan 2026, 35 UMKM Ikut Serta dan Hiburan Semarakkan Pembukaan
Daerah

Tarakan Gelar Expo Ketahanan Pangan 2026, 35 UMKM Ikut Serta dan Hiburan Semarakkan Pembukaan

27 Juni 2026 16:55
Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan Dorong Ketahanan Pangan melalui Pelatihan Pengelolaan Lahan bagi Warga Binaan Lapas Balikpapan
Daerah

DKISP Kaltara Wanti-wanti Ancaman Siber, ASN dan Masyarakat Diminta Perkuat Keamanan Digital

27 Juni 2026 16:25
Daerah

Lepas Kontingen PWI Bulungan ke Porwada II Kaltara, Syarwani Optimistis Ukir Prestasi

27 Juni 2026 16:07
Next Post

Digitalisasi Pelayanan, BPJS Kesehatan Jadikan RSU Kota Tarakan Sebagai Percontohan

Vamelia Ibrahim Ali Sambut Kunjungan TP PKK Kecamatan Sesayap Hilir

Sembilan Warga Binaan Lapas Tarakan Bebas Asimilasi Khusus Covid-19

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • SPMB SMAN 1 Tarakan Disorot, Kepsek Buka-Bukaan Soal Aturan Main Jalur Prestasi

    SPMB SMAN 1 Tarakan Disorot, Kepsek Buka-Bukaan Soal Aturan Main Jalur Prestasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kawal Penerbangan Perintis Kaltara, Bandara Juwata Tarakan Terima Aspirasi Aliansi Mahasiswa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tarakan Gelar Expo Ketahanan Pangan 2026, 35 UMKM Ikut Serta dan Hiburan Semarakkan Pembukaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolda Kaltara Beri Penghargaan untuk Personel Ditsamapta Berprestasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolda Kaltara Pimpin Upacara Ziarah Rombongan di TMP Telabang Bangsa, Wujud Penghormatan kepada Jasa Para Pahlawan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • Kantah Kota Balikpapan
  • Kementrian ATR/BPN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

CIMB Niaga Perkuat Konservasi Bambu Berbasis Masyarakat di Lombok Tengah

CIMB Niaga Perkuat Konservasi Bambu Berbasis Masyarakat di Lombok Tengah

29 Juni 2026 07:05

Semarakkan HUT Bhayangkara ke-80, Polda Kaltara dan Polresta Bulungan Gelar Olahraga Bersama dan Pasar Murah

28 Juni 2026 14:35
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP