• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Daerah

Gubernur Ingatkan Soal Produktivitas Lahan

by Redaksi
04/02/2022
in Daerah, Pemprov Kaltara
A A

SIMBOLIS : Gubernur Kaltara, Drs H Zainal A Paliwang SH, M.Hum menyerahkan secara simbolis SK Hutan Sosial dan TORA di Hotel Tarakan Plaza, Kamis (3/2/2022).Foto: Dkisp Kaltara

TARAKAN – Gubernur Kalimantan Utara, Drs H Zainal A Paliwang SH, M.Hum mengingatkan masyarakat yang telah mendapatkan Surat Keputusan (SK) pengelolaan Hutan Sosial dan Tanah Obyek Reforma Agraria (TORA) untuk memanfaatkannya secara produktif. Penegasan ini disampaikannya di Hotel Tarakan Plaza, Kamis (3/2/2022).

“Sesuai arahan Bapak Presiden yang perlu kita garis bawahi adalah bahwa lahan yang sudah diserahkan jangan sampai tidak dikelola dan akan dicabut kembali manakala tidak terkelola. Disampaikan bahwa 50 persen yang ditanam adalah tanaman keras yaitu pohon berbatang kokoh seperti kayu lembasung, meranti dan sebagainya dan 50 persen lagi silahkan bapak/ibu tanam-tanaman yang sifatnya bisa dipanen jangka pendek,” tegas Gubernur.

Baca Juga

Jamin Hak JKN Pekerja, BPJS Kesehatan Tarakan Buka Pengaduan Jemput Bola

Gelar BASO IGA PHI Edisi Olahraga, Pertamina EP Tanjung Field Perkuat Kolaborasi dan Literasi Wartawan Tabalong tentang Hulu Migas

PT PPN Kilang Balikpapan Perluas Akses Air Bersih bagi 287 KK di Kawasan KALIANDRA Baru Ilir

Partisipasi Badan Publik Meningkat, KI Kaltara Perluas Cakupan Monev KIP 2026

Melihat jumlah lahan yang diserahkan oleh Presiden Jokowi cukup banyak untuk wilayah Kaltara berkisar 126.000 hektare lahan yang berpotensi produktif untuk berbagai bidang baik, pertanian maupun perikanan.

“Nanti saya akan mengupayakan bila sudah ada investor yang masuk untuk bapak/ibu menanam serai wangi dan saya yakin bahwa kegiatan menanam ini salah satu upaya saya untuk mensejahterakan petani kita yang ada di Kaltara. Seluruh masyarakat akan menikmati, bapak yang menanam kemudian akan kita (pemerintah,red) beli, tentu akan membantu ekonomi bapak/ibu sekalian. Karena apa serai wangi ini merupakan tanaman rerumputan tidak perlu dicabut karena yang kita ambil hanya daunnya saja,” paparnya.

Tidak hanya itu, Gubernur juga mengungkapkan akan membangun pabrik pengelola dari produk pertanian/perkebunan yang dihasilkan Kaltara sehingga masyarakat tidak perlu ragu ketika masa panen tiba untuk segera dipasarkan.

“Lahan yang sudah diberikan pemerintah jangan disia-siakan,” pungkas orang nomor satu Kaltara ini yang juga pada kesempatan tersebut menyerahkan secara simbolis SK lahan oleh Pemerintah Pusat untuk mayarakat Kaltara.

Sebelumnya, Presiden Republik Indonesia, Ir. H. Joko Widodo memberikan pengarahan pada kegiatan penyerahan Surat Keputusan (SK),Hutan Sosial (Hutsos), Hutan Adat dan Tanah Obyek Reforma Agraria (TORA) yang dilaksanakan secara virtual. Kepada seluruh penerima SK, Presiden Jokowi berharap agar masyarakat segera memanfaatkan lahan yang ada agar lebih produktif dan bermanfaat.

“Segera manfaatkan lahan yang ada sesegera mungkin. Jangan sudah diberikan kemudian tidak diapa-apain. Segera tanami 50 persen dari lahan yang ada dengan pohon berkayu dan 50 persen sisanya ditanami tanaman semusim seperti jagung,kedelai mau ditanami buah-buahan juga silahkan,” pinta Presiden Jokowi dalam arahannya.

Presiden juga mengarahkan agar para petani bisa meningkatkan lahan yang ada menjadi peternakan selain dikembangkan untuk usaha tumbuhan.

“Kalau di hutan mangrove bisa untuk usaha perikanan.Saya titip betul bahwa lahan yang sudah kita berikan SK nya kepada bapak/ibu, saudara sekalian untuk betul-betul dipakai untuk kegiatan produktif jangan dipindah tangankan ke orang lain. Begitu kita tahu langsung bisa dicabut SKnya,” tegas orang nomor satu Republik Indonesia ini mengingatkan kepada para penerima SK.

Lahan yang lebih produktif, tidak dipindah tangankan serta tidak ditelantarkan menjadi hal yang ditekankan oleh Presiden Jokowi dalam arahannya.

“Ini kita ikuti (pantau), jangan dipikir tidak. Cara kerja saya tidak seperti itu. Diberikan cek, cek, cek karena kemarin yang lebih kecil juga kita cabut karena kita berikan SK-nya (lahan) gak diapa-apain,” ungkap Presiden yang telah mencabut lebih dari 3 juta lahan yang telah diterbitkan SKnya namun tidak terkelola dengan baik.

Presiden menyatakan mengelola lahan membuka peluang besar serta memerlukan kerjasama berbagai pihak.

“Bapak/ibu, bisa menggandeng perusahan swasta, bisa masuk ke perbankan, tapi hati-hati musti dihitung semuanya, pas ngambilnya enak nanti pas mengembalikan pusing tujuh keliling,” ucap Presiden.

Untuk itu Presiden Jokowi meminta pemerintah melalui menteri terkait untuk melakukan pendampingan pada para pemilik SK pengelolaan, hutsos, hutan adat dan TORA.

“Nanti diajak ke perhutanan sosial yang sudah berhasil bagaimana pengelolaannya, tata kelolanya, manajemennya seperti apa, semuanya. Pulang bisa langsung diterapkan dan dilaksanakan, pendampingan yang tepat itu tunjukin contoh-contoh yang benar saja. Nanti saya perinntahkan kepada Menteri LHK dan Menteri BPN/ATR, dan ini bisa ditindak lanjuti ke hak milik kalau memang benar produktif,”tambah Presiden.

Presiden Jokowi menjamin semakin produktif lahan yang dikelola maka semakin terbuka peluang besar bagi masyarakat mendapatkan hak kepemilikan sepenuhnya atas lahan yang diberikan oleh pemerintah melalui kementrian BPN/ATR seraya kembali mengingatkan konsekwensi dicabutnya SK apabila lahan tidak terkelola dengan baik. (Chai/DKISPKaltara)

Tags: borneoBPNDkisp kaltaraFbFokusborneofokusborneoKaltaraLahanPemprov KaltaraSertifikat

Berita Lainnya

Jamin Hak JKN Pekerja, BPJS Kesehatan Tarakan Buka Pengaduan Jemput Bola
Daerah

Jamin Hak JKN Pekerja, BPJS Kesehatan Tarakan Buka Pengaduan Jemput Bola

13 Juni 2026 10:10
Daerah

Gelar BASO IGA PHI Edisi Olahraga, Pertamina EP Tanjung Field Perkuat Kolaborasi dan Literasi Wartawan Tabalong tentang Hulu Migas

12 Juni 2026 19:55
Daerah

PT PPN Kilang Balikpapan Perluas Akses Air Bersih bagi 287 KK di Kawasan KALIANDRA Baru Ilir

12 Juni 2026 19:42
Partisipasi Badan Publik Meningkat, KI Kaltara Perluas Cakupan Monev KIP 2026
Daerah

Partisipasi Badan Publik Meningkat, KI Kaltara Perluas Cakupan Monev KIP 2026

12 Juni 2026 14:10
Daerah

Poktan Paguntaka Pamerkan Telur Ayam Lokal di Ajang Ketahanan Pangan Tarakan

12 Juni 2026 14:06
8 Juli, Koh Dennis Lim Isi Tabligh Akbar di Tarakan dalam Pameran Islami
Daerah

8 Juli, Koh Dennis Lim Isi Tabligh Akbar di Tarakan dalam Pameran Islami

12 Juni 2026 13:18
Next Post
Tekan Penyebaran Covid-19, Komisi 3 DPRD Kaltara Minta Skrining di Bandara Juwata Diperketat

Jufri Budiman Apresiasi Bupati Malinau Cepat Ambil Langkah Koordinasi Selesaikan Soal Susi Air

Pasar Bia'Sau Sesayap Hilir Segera Diaktifkan

DPRD KTT Akan Prioritaskan Anggaran Pembangunan Jaringan Air Bersih

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Protes Spanduk Larangan di Pasar Beringin, ADO Kaltara Boikot Layanan Penumpang

    Protes Spanduk Larangan di Pasar Beringin, ADO Kaltara Boikot Layanan Penumpang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BMKG Mutakhirkan Peringatan Dini Tsunami, Gempa M7,7 Mindanao Picu Status WASPADA di Tarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kawal Unjuk Rasa, Kapolresta Bulungan Apresiasi Demo Berjalan Damai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolres Tarakan Jalin Silaturahmi dengan Pengurus dan Tokoh IKAT Kota Tarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wagub dan Mabes TNI Sinkronkan Strategi Percepatan Pembangunan Perbatasan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • Kantah Kota Balikpapan
  • Kementrian ATR/BPN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Jamin Hak JKN Pekerja, BPJS Kesehatan Tarakan Buka Pengaduan Jemput Bola

Jamin Hak JKN Pekerja, BPJS Kesehatan Tarakan Buka Pengaduan Jemput Bola

13 Juni 2026 10:10

Babinsa Sesayap Hilir Nobar Piala Dunia 2026 Bersama Masyarakat dalam Suasana Gembira 

12 Juni 2026 22:43
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP