TARAKAN – Kota Tarakan naik status dari sebelumnya PPKM level 1 menjadi PPKM level 2. Naiknya status seiring dengan bertambahnya jumlah kasus konfirmasi positif Covid-19.
Walikota Tarakan Khairul mengatakan, dari sebelumnya sempat berada di nol kasus, per tanggal 6 Februari 2022 jumlah kasus aktif mencapai 9 orang dimana 2 orang dirawat di rumah sakit
“Ada 9 kasus aktif dua sedang dirawat,” katanya, Senin (7/2/2022).

Sementara terkait dengan pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) di sekolah yang rencananya akan dilaksanakan 100 persen dimungkinkan batal.

Khairul mengatakan, jika mengacu SKB 4 Menteri sebelumnya PPKM level 2 dengan cakupan vaksinasi diatas 80 persen bisa melaksanakan PTM 100 persen.
“SKB 4 Menteri yang baru PTM hanya 50 persen,” katanya.
Lebih lanjut, Khairul menambahkan terkait dengan imbauan lansia di larang keluar rumah, Ia mengatakan tidak mengeluarkan surat edaran baru.
“Itu imbauan bapak Luhut selaku ketua Satgas PPKM, memang dari dulu orang yang lebih tua harus hati-hati apalagi memiliki komorbit,” pungkasnya. (wic/iik)