• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Daerah

Gubernur Zainal Minta Dana Desa Digunakan untuk Pemulihan Ekonomi dan Sektor Prioritas

by Redaksi
05/03/2022
in Daerah, Ekonomi, Pemprov Kaltara
A A

Infografis

TANJUNG SELOR – Dana Desa yang disalurkan oleh pemerintah terhadap pemulihan ekonomi dan sektor prioritas pada tahun lalu terealisasi 100 persen. Ini juga menjadi upaya dalam mempercepat pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa.

Gubernur Kaltara, Drs H Zainal A Paliwang SH, M.Hum mengungkapkan penggunaan dana desa bertujuan untuk peningkatan kualitas pelaksanaan kinerja daerah. Dengan begitu, kualitas sumber daya manusia menjadi salah satu fokus perhatian pemerintah agar dana desa menjadi tepat guna.

Baca Juga

Indeks Harga Konsumen Balikpapan dan PPU Melandai

Sekprov Instruksikan Perangkat Daerah Fokus pada Program Prioritas

Derry Pilih Damai, Perselisihan dengan Karyawan Bank Diselesaikan Secara Adat

Pertamina Patra Niaga Pertajam Penanganan Darurat Obvitnas di Tarakan 

“Sumber daya di desa harus diperhatikan, sehingga penggunaannya dapat maksimal,”jelas Gubernur, di berbagai kesempatan.

Dikatakan Gubernur, Pemprov Kaltara membuat beberapa prioritas penggunaan dana desa tahun lalu yaitu pemulihan perekonomian desa seperti program Padat Karya Tunai, jaring pengaman sosial berupa bantuan langsung tunai, pemberdayaan UKM, serta pengembangan potensi desa.

Pengembangan sektor prioritas selanjutnya adalah pengembangan teknologi informasi melalui desa digital, program ketahanan pangan, pariwisata melalui desa wisata, peningkatan infrastruktur dan program kesehatan nasional untuk pencegahan penyakit menular dan penurunan stunting di desa.

Terkait pandemi Covid-19, dana desa juga dipergunakan untuk pembiayaan jaring pengaman sosial berupa Bantuan Langsung Tunai (BLT) bagi warga desa yang terdampak.

Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kaltara mencatat, sebanyak 19.582 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menerima Dana Desa BLT yang disalurkan ke seluruh desa di Kaltara. Tidak hanya itu, secara keseluruhan, alokasi dana desa yang disalurkan pada tahun lalu senilai Rp503,04 miliar.

Tahun ini, alokasi dana desa sesuai pagu anggaran sebesar Rp390 miliar yang disalurkan kepada empat kabupaten yang ada di Kaltara.

Kepala Kanwil DJPb Kaltara Indra Soeparjanto, S.E., M.A.P melalui Kasi Pelaksanaan Anggaran II B menjelaskan, kebijakan dana desa disesuaikan dengan Perpres Nomor 104/2021, di antaranya program perlindungan sosial berupa BLT Desa paling sedikit 40 persen.

Kemudian program ketahanan pangan dan hewani paling sedikit 20 persen, dukungan pendanaan penanganan Covid-19 paling sedikit 8 persen serta program sektor lainnya.

Dalam hal kebijakan realokasi dana desa tahun ini, tidak menganggarkan BLT Desa minimal 40 persen. Yakni selisih antara pagu anggaran dana desa untuk BLT Desa yang seharusnya dianggarkan dengan kebutuhan dana desa untuk BLT Desa yang telah dianggarkan, tidak disalurkan ke RKD (rekening kas daerah).

Dalam hal kebutuhan dana desa untuk BLT Desa lebih kecil dari besaran yang ditetapkan dalam perpres rincian APBN, dana desa non-BLT Desa hanya disalurkan paling tinggi sebesar 60 persen dari pagu dana desa setiap desa.

“Realokasi dana desa dalam selisih BLT Desa digunakan untuk mendukung, yang pertama kegiatan penanganan kemiskinan ekstrem. Kedua, program perlindungan sosial berupa BLT Desa. Dan kegiatan bidang ketahanan pangan dan hewani serta kegiatan prioritas lainnya,” jelasnya.

Diterangkannya, bahwa ada opsi realokasi atau non-realokasi dalam kebijakan tahun ini, yaitu Menteri Keuangan dapat melakukan realokasi dana desa antar desa salam satu kabupaten/kota.

Selain itu, dalam hal Menteri Keuangan tidak melakukan realokasi dana desa, total dana desa se-kabupaten/kota yang tidak disalurkan ke RKDes (rekening kas desa), menjadi sisa dana desa di RKUN (rekening kas umum negara). (dkisp)

Tags: borneoDana DesaFbFokusborneofokusborneoPemprov Kaltara

Berita Lainnya

BI Balikpapan: Pertumbuhan Kredit Tetap Tinggi, Ekonomi Daerah Makin Optimistis
Ekonomi

Indeks Harga Konsumen Balikpapan dan PPU Melandai

5 Agustus 2026 15:42
Daerah

Sekprov Instruksikan Perangkat Daerah Fokus pada Program Prioritas

5 Agustus 2026 15:32
Daerah

Derry Pilih Damai, Perselisihan dengan Karyawan Bank Diselesaikan Secara Adat

5 Agustus 2026 14:46
Daerah

Pertamina Patra Niaga Pertajam Penanganan Darurat Obvitnas di Tarakan 

5 Agustus 2026 12:23
AKPY, BPDP, dan Ditjenbun Bekali Pekebun Paser Strategi Hadapi Tantangan Iklim
Daerah

AKPY, BPDP, dan Ditjenbun Bekali Pekebun Paser Strategi Hadapi Tantangan Iklim

5 Agustus 2026 12:08
Daerah

PA Tarakan Beri Penghargaan Kepada Mediator Terbaik

5 Agustus 2026 12:08
Next Post

Tingkatkan Kesehatan Masyarakat, Gubernur Zainal Minta PPNI Berkolaborasi dengan Pemerintah

Antisipasi Kelangkaan, Disperindagkop-UKM Kaltara Data Kebutuhan Minyak Goreng

Pengurus Pelti KTT dan Baveti KTT Periode 2021-2026 Resmi Dilantik

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Menteri ATR/Kepala BPN Tetapkan Standar Waktu Layanan untuk Pengukuran Tanah dan Peralihan Hak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sekda Tarakan Abd. Azis Hasan Tekankan ASN Kerja Berbasis Target

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik, Wali Kota Tarakan Beri Arahan Tegas ke DPMPTSP dan Disdik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Langsung Diserbu Pencaker, PT PRI Sediakan 13 Posisi Strategis di Job Fair Tarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Derry Pilih Damai, Perselisihan dengan Karyawan Bank Diselesaikan Secara Adat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • Kantah Kota Balikpapan
  • Kementrian ATR/BPN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

34 Mahasiswa KKN KUC–BSN Selesaikan Program Pengabdian, Mahasiswa Belajar Langsung dari Pembangunan Nusantara

5 Agustus 2026 20:05

Ditsamapta dan Brimob Polda Kaltara Bergerak Cepat Padamkan Kebakaran Lahan Gambut 2 Hektar di Bulungan

5 Agustus 2026 19:37
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP