TARAKAN – Masyarakat Kota Tarakan saat ini kesulitan mendapatkan minyak goreng, seiring dengan diberlakukannya satu harga untuk minyak goreng dari Pemerintah Pusat Rp 14 Ribu.
Hadi, salah satu Distributor minyak goreng di Tarakan mengatakan kelangkaan minyak goreng ini terjadi tidak hanya di Tarakan tapi hampir di seluruh Indonesia.
“Problem inikan karena penentuan harga yang Rp 14 ribu, sehingga banyak pabrik yang tidak mampu memenuhin harga itu. Kemudian karena letak geografis berada di utara jadi ongkos kirim ke Tarakan cukup mahal,” ujarnya kepada media, Selasa (8/3/2022).
Ia mengatakan, karena mahalnya ongkos kirim ke Tarakan hanya beberapa perusahaan atau pabrik besar yang mampu menyuplai minyak goreng ke Tarakan. Sementara pabrik kecil sudah tidak sanggup untuk menyuplai ke Tarakan.
“Jadi kelangkaan minyak goreng ini tidak terjadi sejak harga Rp 14 ribu saja, jadi sejak pertengahan tahun lalu sejak harga minyak goreng naik itu juga pemenuhan kebutuhan minyak goreng sudah terbatas dari pabrik ke distributor,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Distributor Tarakan ini berharap pemerintah meninjau kembali kebijakan Rp 14 ribu ini, supaya pabrik juga bisa menyuplai barang dan distributor juga tetap bisa memiliki barang.
“Harapannya bahwa kelangkaan ini bisa segera teratasi, jadi tidak meresahkan masyarakat. Setidaknya dari DPRD maupun Pemkot bisa menyurati ke Kemendag bahwa Tarakan ini diperlakukan berbeda,” harapnya.
Ia menambahkan, jika pemerintah tetap memaksakan stau harga bisa diserahkan ke Instansi pemerintah seperti Bulog yang tugasnya memang menstabilkan harga. (wic/Iik)