• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Daerah

Presiden Tandatangani Aturan Soal THR dan Gaji Ke-13 bagi ASN, TNI, dan Polri

by Redaksi
16 April 2022 04:03
in Daerah, Fokus, Nasional
A A

Presiden Joko Widodo. Foto: Biro Pers Sekretariat Presiden

JAKARTA – Presiden Joko Widodo telah menandatangani aturan tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji ke-13 untuk seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), Tentara Nasional Indonesia (TNI), Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), ASN Daerah, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Pejabat Negara.

Dalam aturan tersebut, ASN, TNI, & Polri aktif yang memiliki tunjangan kinerja juga mendapatkan tambahan komponen THR berupa tunjangan kinerja sebesar 50 persen.

Baca Juga

Akhiri Penantian 22 Tahun, Pemerintah dan DPR Setujui RUU PPRT Disahkan Jadi Undang-Undang

Menaker: RUU PPRT Tekankan Pentingnya Pelindungan Pekerja Rumah Tangga

Presiden Tandatangani Desain Kawasan Legislatif dan Yudikatif IKN, Tonggak Dukungan Penuh Fungsi Ibu Kota Politik

Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan Apresiasi Pengendara Perempuan, Rayakan Hari Kartini di SPBU Kota Balikpapan

“Pada 13 April 2022, saya telah menandatangani Peraturan Pemerintah tentang Pemberian THR dan Gaji ke-13 untuk seluruh ASN, TNI, Polri, ASN Daerah, Pensiunan, Penerima Pensiun & Pejabat Negara serta tambahan tunjangan kinerja 50 persen untuk ASN, TNI, dan Polri aktif yang memiliki tunjangan kinerja,” ucap Presiden Jokowi dalam keterangannya di Istana Merdeka Jakarta, pada Kamis, 14 April 2022.

Menurut Presiden Jokowi, kebijakan tersebut diambil pemerintah sebagai wujud penghargaan atas kontribusi aparat pusat dan daerah dalam menangani pandemi Covid-19 di Tanah Air.

“Serta diharapkan menambah daya beli masyarakat dan membantu percepatan pemulihan ekonomi nasional,” ungkapnya.

Presiden mengatakan bahwa ketentuan lebih lanjut mengenai teknis pemberian THR dan gaji ke-13 tersebut akan diatur dengan Peraturan Menteri Keuangan untuk yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Peraturan Kepala Daerah untuk yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).(*)

Sumber : Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden

 

Tags: ASNBabinsa FbFokusborneoBiro kepresidenanborneoFbFokusborneoFokusGaji 13Gaji 14THRTHR lebaranTNI - polriTunjangan

Berita Lainnya

Nasional

Akhiri Penantian 22 Tahun, Pemerintah dan DPR Setujui RUU PPRT Disahkan Jadi Undang-Undang

22 April 2026 07:18
Nasional

Menaker: RUU PPRT Tekankan Pentingnya Pelindungan Pekerja Rumah Tangga

21 April 2026 22:05
IKN

Presiden Tandatangani Desain Kawasan Legislatif dan Yudikatif IKN, Tonggak Dukungan Penuh Fungsi Ibu Kota Politik

21 April 2026 21:18
Daerah

Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan Apresiasi Pengendara Perempuan, Rayakan Hari Kartini di SPBU Kota Balikpapan

21 April 2026 20:39
Daerah

Pemprov Kaltara Perkuat Peran Perempuan di Perhutanan Sosial untuk Dorong Ekonomi

21 April 2026 20:09
Daerah

Langkah Bersama Terangi Kalimantan, PLN UIP KLT dan Kejati Kaltim Perkuat Kolaborasi

21 April 2026 19:39
Next Post
Presiden: Keselamatan Masyarakat Saat Mudik Prioritas Utama Pemerintah

Presiden: Keselamatan Masyarakat Saat Mudik Prioritas Utama Pemerintah

Pasar Murah, Dinas Perdagangan KTT Siapkan 3000 Paket Sembako

Safari Ramadhan ke KTT, Gubernur Zainal Jalin Silaturahmi dan Serap Aspirasi Masyarakat

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Pelni Buka Rute Tarakan-Surabaya 24 April, Supa’ad Hadianto: Ini Solusi Transportasi Ekonomis bagi Warga Kaltara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rayakan HUT ke-20, PAGOYA Tarakan Perkuat Silaturahmi dan Komitmen Membangun Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kadis Disdikbud Tana Tidung Peringatkan Sekolah Waspadai Penipuan Mengatasnamakan Dirinya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gaji Karyawan Sering Menunggak, Komisi I DPRD Tarakan Warning Manajemen PT Siantar Tara Sejati

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polemik PHK Petugas Kebersihan Tarakan: DPRD Kecam PT Meris Tak Manusiawi, DLH Akui Dilema Anggaran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • Kantah Kota Balikpapan
  • Kementrian ATR/BPN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Pansus LKPJ DPRD Kaltara Tinjau Proyek Pembangunan di Malinau, Sektor Pendidikan Jadi Sorotan

Pansus LKPJ DPRD Kaltara Tinjau Proyek Pembangunan di Malinau, Sektor Pendidikan Jadi Sorotan

22 April 2026 17:46
Ketua DPRD Kaltara Dukung Penuh Penjajakan Investasi Migas dengan Qatar, Perkuat Ketahanan Energi

Ketua DPRD Kaltara Dukung Penuh Penjajakan Investasi Migas dengan Qatar, Perkuat Ketahanan Energi

22 April 2026 17:27
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP