• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Daerah

Kasus Korupsi Lahan Karang Rejo, Pengadilan Tinggi Putus Bebas Sudarto

by Redaksi
31 Mei 2022 18:03
in Daerah, Fokus
A A
0

Jafar Nur, SH Penasehat Hukum Sudarto Terdakwa Kasus Tindak Pidana Korupsi Lahan Karang Rejo. Foto: ist

TARAKAN – Permintaan banding Penasehat Hukum terdakwa kasus mark up pengadaan lahan Kantor Kelurahan Karang Rejo, Kota Tarakan diterima Pengadilan Tinggi Samarinda dan telah mendapatkan putusan.

Saat dikonfirmasi media, Jafar Nur, SH selaku Penasehat Hukum (PH) salah satu terdakwa atas nama Sudarto mengatakan, dalam sidang banding yang di putus pada Senin 30 Mei 2022 pada tersebut kliennya tidak terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana yang didakwakan.

Baca Juga

Bupati Ibrahim Ali Teken MoU Jargas, 725 Rumah di Tana Lia Segera Nikmati Gas Bumi

Pemkot Tarakan dan Unhas Perkuat Kerja Sama di Bidang Kesehatan

BPBD Tarakan Tingkatkan Kapasitas TRC PB dalam Penanganan Karhutla

PWI Bulungan dan PHI Perkuat Kolaborasi Edukatif untuk Masyarakat

“Alhamdulillah, putusan banding perkara nomor 9/PID.TPK/2022/PT.SMR atas nama Sudarto membatalkan putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Samarinda nomor 12/Pidsus-TPK/2022/PN.SMR yang sebelumnya memutus 2 tahun dan denda 200 juta subsider 3 bulan,” ujar Jafar Nur, Selasa (31/5/2022).

Selaku kuasa hukum dari Sudarto, Jafar Nur, SH mengatakan putusan Pengadilan Tinggi yang membebaskan Sudarto sangat mencerminkan keadilan.

“Cukup jelas Sudarto bekerja secara profesional sebagai apraisal yang ditunjuk oleh Pemerintah Kota Tarakan untuk menilai lahan beserta bangunan yang akan diganti oleh Pemerintah Kota untuk perluasan Kantor Kelurahan Karang Rejo tahun anggaran 2015/2016,” terangnya.

Selain itu cukup jelas fakta di persidangan, bahwa BPKP tidak melakukan audit investigasi dalam perkara dugaan korupsi ini, tentu sangat rancu jika melibatkan apraisal dan menyeretnya ke ranah hukum.

“Tentunya putusan banding yang dalam amar putusannya membatalkan putusan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Samarinda, menyatakan terdakwa Sudarto tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tidak pidana yang didakwakan,” sambungnya.

Selanjutnya, dalam amar putusannya tersebut juga mengatakan membebaskan terdakwa dari segala dakwaan Dan memulihkan terdakwa dalam kemampuan, kedudukan, harkat dan martabatnya.

“Dalam itu, memerintahkan terdakwa dikeluarkan dari tahanan,” tegasnya.

Sebagai informasi, selain Sudarto dua terdakwa lainnya yakni Haryono dan Khaerudin Arief Hidayat juga diputus bebas. Arief Hidayat sebelumnya diputus 3 tahun 6 bulan penjara dan denda 200 Juta subsider 3 bulan penjara. (Wic/Iik)

 

 

Tags: borneoFBFokusHeadlineKalimantanKaltarakasus korupsilahan karangrejoPengadilan Tinggi SamarindaPengadilan Tipikor Kaltim

Berita Lainnya

Daerah

Bupati Ibrahim Ali Teken MoU Jargas, 725 Rumah di Tana Lia Segera Nikmati Gas Bumi

18 September 2025 21:36
Pemkot Tarakan dan Unhas Perkuat Kerja Sama di Bidang Kesehatan
Daerah

Pemkot Tarakan dan Unhas Perkuat Kerja Sama di Bidang Kesehatan

18 September 2025 18:42
Daerah

BPBD Tarakan Tingkatkan Kapasitas TRC PB dalam Penanganan Karhutla

18 September 2025 18:34
Daerah

PWI Bulungan dan PHI Perkuat Kolaborasi Edukatif untuk Masyarakat

18 September 2025 18:32
Daerah

Rp26 Miliar Digelontorkan, Proyek Jalan dan Jembatan Salimbatu Dikebut

18 September 2025 17:28
Daerah

ASN Bulungan Diminta Tegakkan Integritas dan Profesionalisme

18 September 2025 17:05
Next Post
Pemilu 2024, Gerindra Tarakan Targetkan Menang Minimal 5 Kursi

Pemilu 2024, Gerindra Tarakan Targetkan Menang Minimal 5 Kursi

DPRD Kaltara Apresiasi Kehadiran Instekmuh Tarakan

DPRD Kaltara Apresiasi Kehadiran Instekmuh Tarakan

Kemenko Perekonomian perkuat sosialisasi Presidensi G20

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Terlaris

  • Infrastruktur Pesisir Balikpapan, Jembatan Baru Tingkatkan Mobilitas dan Perekonomian

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • AirAsia Masuk, Penerbangan Tarakan-Balikpapan Makin Kompetitif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korpri Tarakan Beri Penghargaan Pensiunan TMT September – Oktober 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Ibrahim Ali Teken MoU Jargas, 725 Rumah di Tana Lia Segera Nikmati Gas Bumi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemilik Sertifikat Lahan Kecewa Tidak Diundang RDP Pencabutan 33 Peta Bidang Tanah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Menyusuri Alam, Menjaga Kesehatan: Pesona Hiking untuk Semua Usia

Menyusuri Alam, Menjaga Kesehatan: Pesona Hiking untuk Semua Usia

19 September 2025 06:55

Tenaga Ahli KSP Jelaskan Strategi Pengelolaan Lahan dan Aktivasi PLBN Sebatik

18 September 2025 21:49
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP