TANA TIDUNG – Wakil Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Tana Tidung (KTT) Hanapi berharap pokok-pokok pikiran (Pokir) dewan bisa diakomodir semua. Sebab pokir ini, berasal dari aspirasi masyarakat yang disampaikan ke DPRD.
“Pokir merupakan aspirasi masyarakat yang dititipkan kepada anggota dewan, supaya bisa diperjuangkan di pembahasan RAPBD,” kata Hanapi kepada Fokusborneo.com, Rabu (27/7/22).
Meskipun begitu, dikatakan Hanapi tentu harus melewati mekanisme dan tahapan yang diatur pada pedoman penyusunan APBD ditiap tahunnya.
Menurutnya, pokir adalah tuntutan dari masyarakat yang dibebankan kepada anggota DPRD melalui reses, sosper, maupun pertemuan terbuka.
“Ketika turun ke dapil masing-masing, banyak usulan yang disampaikan masyarakat kepada kami. Mereka berharap usulanya bisa direalisasikan,” pungkas politisi PPP.
Sebagai anggota DPRD, diungkapkan Hanapi berkewajiban untuk dapat menindaklanjuti dan memperjuangkan aspirasi yang diusulkan masyarakat. Terutama pada saat pembahasan dengan Dinas terkait.
“Memang tidak semua pokir-pokir yang diajukan terpenuhi, karena dilihat skala prioritas dan kemampuan keuangan daerah. Saya harap masyarakat dapat memakluminya,” tutur Hanafi.
Dengan diakomodirnya pokir dewan oleh Pemerintah KTT, dikatakan Hanapi maka pembangunan yang diharapkan masyarakat dapat terlaksana.
“Secara otomatis peningkatan ekonomi masyarakat pasti bertambah,” beber pria yang juga menjabat Ketua DPC PPP Tana Tidung.
Sementara itu, pokir Hanapi yang terealisasi di Kecamatan Sesayap, Betayau dan Muruk Rian diantaranya pembangunan jalan Bhayangkara Desa Tideng Pale Timur, pembangunan jalan Manunggal Kecamatan Sesayap, pembangunan jalan lingkungan Gang Anggrek Desa Sebidai diusulkan Tahun 2021 dan dilaksanakan di Tahun 2022 Sudah dilelang.(Her/Mt)
Discussion about this post