• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Daerah

KPU KTT Sosialisasi PKPU Nomor 4 Tahun 2022, Ini Pesan buat Parpol

by Redaksi
4 Agustus 2022 21:58
in Daerah, Politik
A A
0

KPU KTT melaksanakan kegiatan sosialisasi PKPU Nomor 4 Tahun 2022 tentang pendaftaran dan verifikasi partai politik, Sabtu (30/07)

TANA TIDUNG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tana Tidung (KTT) melaksanakan sosialisasi terkait dengan PKPU Nomor 4 tahun 2022 tentang pendaftaran dan verifikasi partai politik.

Ketua KPU KTT Hendra Wahyudi mengatakan sosialisasi ini, mengundang semua partai politik (parpol) yang ada di Tana Tidung baik partai politik baru maupun lama.

Baca Juga

Solusi Jangka Pendek, DPRD Dorong Pembebasan Lahan untuk Akses ke SMPN 6 Juata Laut

DPRD Tarakan Dukung Penuh Pengembangan SMPN 6 untuk Masa Depan Pendidikan di Wilayah Utara

DPRD Tarakan Tekankan Pentingnya Kinerja dan Etika ASN

Program MBG, DPRD Minta Pasokan Daging Ayam dan Sapi Prioritaskan Peternak Lokal

“Kami memberikan informasi terkait mekanisme proses pendaftaran sampai dengan verifikasi partai politik, yang mana untuk di pemilu 2024 agak sedikit berbeda dengan pemilu sebelumnya baik di 2014 maupun di 2019,” kata Hendra.

Hendra menjelaskan untuk pendaftaran kali ini, dilakukan oleh partai ditingkat pusat. Di Kabupaten/Kota, nanti hanya melakukan verifikasi faktual.

“Itu pun nanti menunggu arahan atau instruksi dari pimpinan kami KPU RI, karena semua dokumen yang diserahkan oleh partai tingkat pusat ke KPU RI itu semua nya melalui SIPOL,” ujar Hendra.

Hendra menambahkan, parpol di Kabupaten/Kota tidak perlu mengantar dokumen ke KPU Kabupaten/Kota seperti pemilu sebelumnya. Parpol di daerah hanya cukup mengunggah kedalam SIPOL dan mengirimkannya ke partai tingkat pusat melalui SIPOL.

“Vermin nanti dilakukan oleh KPU RI ditingkat pusat, kemudian nanti di turunkan ke Kabupaten/Kota apabila ada potensi ganda atau ada potensi yang harus diklarifikasi di tingkat Kabupaten/Kota,” beber Hendra.

Hendra menerangkan di Kabupaten/Kota nanti sistem kerjanya menunggu instruksi dan arahan dari KPU RI, sehingga sedikit lebih mudah untuk pemilu tahun ini. Saat ini perlu disiapkan parpol di Tana Tidung, hanya terkait dengan apa yang akan divaktualkan oleh KPU Kabupaten/Kota.

“Semisal dia harus mempersiapkan kantor atau Sekretariat mereka sesuai dengan alamat yang mereka kirim kan ke partai dipusatnya. Kemudian keanggotaan parpol mereka juga harus siapkan, sebagai bahan nanti untuk dilakukan vaktual oleh KPU Kabupaten/Kota,” pesan Hendra.

Hendra menjelaskan, untuk verifikasi administrasi, akan dilakukan KPU RI kepada seluruh parpol yang mendaftar baik parpol baru maupun lama. Sedangkan verifikasi vaktual, agak sedikit berbeda bagi parpol yang telah memiliki kursi di DPRD RI tidak diverifikasi vaktual.

“Jadi parpol yang ambang batas perlementery thresold 4 persen, tidak akan di vaktual. Lalau tidak salah ada 9 parpol yang tidak akan divaktual pada saat tahapan vaktual. Untuk partai baru atau partai lama tidak ada kursinya di DPR RI, maka mereka akan divaktual oleh KPU Kabupaten/Kota,” tutup Hendra.(Her/Mt)

Tags: HeadlineKPU KTTparpolPartai PolitikPemilihan Umumpemilu

Berita Lainnya

Solusi Jangka Pendek, DPRD Dorong Pembebasan Lahan untuk Akses ke SMPN 6 Juata Laut
Parlemen

Solusi Jangka Pendek, DPRD Dorong Pembebasan Lahan untuk Akses ke SMPN 6 Juata Laut

19 September 2025 17:39
DPRD Tarakan Dukung Penuh Pengembangan SMPN 6 untuk Masa Depan Pendidikan di Wilayah Utara
Parlemen

DPRD Tarakan Dukung Penuh Pengembangan SMPN 6 untuk Masa Depan Pendidikan di Wilayah Utara

19 September 2025 16:35
DPRD Tarakan Tekankan Pentingnya Kinerja dan Etika ASN
Parlemen

DPRD Tarakan Tekankan Pentingnya Kinerja dan Etika ASN

19 September 2025 14:10
Program MBG, DPRD Minta Pasokan Daging Ayam dan Sapi Prioritaskan Peternak Lokal
Parlemen

Program MBG, DPRD Minta Pasokan Daging Ayam dan Sapi Prioritaskan Peternak Lokal

19 September 2025 13:23
Daerah

Vamelia Ibrahim Tekankan Pentingnya Sinergi Guru dan Orang Tua di Pendidikan Anak Usia Dini

19 September 2025 10:29
Daerah

Kerja Sama Strategis, Pemkab Tana Tidung dan Jamkrindo Percepat Proyek Infrastruktur

19 September 2025 10:19
Next Post

Percepatan Pembangunan Didorong APBN

Penerimaan Pajak di Kaltara Terealisasi 56,70 Persen

Diuji Publik, Ini Saran untuk Pansus DPRD Kaltara Menyempurnakan Ranperda tentang RPPLH

Diuji Publik, Ini Saran untuk Pansus DPRD Kaltara Menyempurnakan Ranperda tentang RPPLH

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Terlaris

  • Infrastruktur Pesisir Balikpapan, Jembatan Baru Tingkatkan Mobilitas dan Perekonomian

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korpri Tarakan Beri Penghargaan Pensiunan TMT September – Oktober 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemilik Sertifikat Lahan Kecewa Tidak Diundang RDP Pencabutan 33 Peta Bidang Tanah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • AirAsia Masuk, Penerbangan Tarakan-Balikpapan Makin Kompetitif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Ibrahim Ali Teken MoU Jargas, 725 Rumah di Tana Lia Segera Nikmati Gas Bumi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Dari Limbah Jadi Solusi: Pertamina AFT Sepinggan Borong 5 Penghargaan ENSIA 2025

19 September 2025 17:40
Solusi Jangka Pendek, DPRD Dorong Pembebasan Lahan untuk Akses ke SMPN 6 Juata Laut

Solusi Jangka Pendek, DPRD Dorong Pembebasan Lahan untuk Akses ke SMPN 6 Juata Laut

19 September 2025 17:39
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP