TARAKAN – Ketua Komisi 2 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tana Tidung (KTT) Norma menghadiri kegiatan public hearing yang dilaksanakan DPRD Kaltara, Kamis (4/8/2022).
Norma mengatakan, kegiatan Public Hearing hari ini, pada hakikatnya Rancangan Perda tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup di Kaltara ini dibuat untuk menjaga keseimbangan Lingkungan Hidup dengan sumber-sumber daya alam.
Pemerintah Daerah dalam menyusun rancangan pembangunan harus memperhatikan dampak lingkungan, dengan terlebih dahulu membuat kajian Lingkungan Hidup agar kelestarian alam tetap terjaga, tidak mengganggu ekosistim dan keseimbangan terjaga secara berkelanjutan.
“Saya sangat mengapresiasi DPRD Kaltara dalam upaya menyusun Rancangan Perda Lingkungan Hidup ini agar ada rambu-rambu yang jelas sebagai acuan daerah-daerah di Kaltara dalam menyusun rancangan pembangunannya,” ucapnya.
Selaku ketua Komisi 2 DPRD KTT, Norma berharap DPRD KTT juga akan membuat Perda inisiatif tentang Lingkungan Hidup.(Iik)
Discussion about this post