TARAKAN – Pemerintah Kota Tarakan tidak memberikan rekomendasi kegiatan pawai pembangunan yang rencananya akan dilaksanakan pada tanggal 28 Agustus 2022.
Menanggapi hal tersebut, Sabirin Sanyong selaku inisiator kegiatan mengatakan agenda Pawai Pembangunan adalah rangkaian kegiatan yang dilakukan di Tanjung Selor dengan menampilkan 667 meter bendera merah putih.

“Kita target waktu itu 1000 peserta tapi yang hadir sekitar 5000 orang, kegiatan tersebut dihadiri dan dibuka Wakil Gubernur Yansen TP, kemudian secara eksplisit pak Sarwani (Bupati Bulungan) juga menyampaikan terimakasih kepada,” katanya, Sabtu (27/8/2022).
Lebih lanjut, Sabirin Sanyong mengatakan kegiatan Pawai Pembangunan adalah untuk memeriahkan HUT Republik Indonesia Ke-77 tahun, kegiatan ini juga permintaan masyarakat Tarakan karena sebelumnya sudah dilakukan di Tanjung Selor.
Sementara terkait dengan tidak diberikannya rekomendasi dari Walikota Tarakan, Sabirin Sanyong mengatakan Pawai Pembangunan tidak akan dilaksanakan namun diganti dengan Aksi Merah Putih.
“Karena ini sifatnya aksi maka hanya butuh surat pemberitahuan, kita akan laksanakan aksi pada Minggu 28 Oktober start dari depan Bandara Juwata Tarakan finish simpang Sebengkok,” katanya.
Ia mengungkapkan sebenarnya sebelumnya teman – teman sudah melakukan koordinasi dengan dinas terkait dan pada akhirnya tidak diberikan rekomendasi.
Sabirin menegaskan, setiap warga negara Republik Indonesia memiliki hak yang sama untuk memeriahkan HUT NKRI. Dan kegiatan yang digagas ini murni menggunakan anggaran pribadi masing-masing bukan dari pemerintah kota Tarakan.
Berbicara mengenai UUD, jelas tertulis bahwa setiap anak bangsa, mempunyai hak berserikat, berkumpul, dan lain-lainnya. Ketika keinginan anak bangsa dihalangi, diberangus lalu kemudian dibubarkan sesungguhnya itu adalah pelanggaran HAM.
“Ketika nanti ada pembubaran maka kami akan melaporkan kegiatan aksi tersebut ke Komnas HAM, kita ingin sama – sama bagus semangat menyambut Kemerdekaan Republik Indonesia,” pungkasnya. (wic/Iik)