• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Daerah

Bapas Tarakan Berhasil Lakukan Upaya Penyelesaian Kasus 14 Anak Perkara Pengeroyokan

by admin
7 September 2022 16:37
in Daerah
A A

Upaya Diversi Bapas Tarakan Terhadap Kasus Pengeroyokan Anak. Foto: ist

TARAKAN – Petugas Pemasyarakatan yang biasa disebut Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Tarakan berhasil upayakan Diversi pada 14 orang anak perkara pengeroyokan, Rabu (07/09/2022), pukul 10.00 Wita sampai dengan selesai.

Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH) merupakan pelajar dengan usia di bawah 18 tahun dikenai perkara Tindak Pidana Pengeroyokan atau Penganiayaan Pasal 170 ayat 1 KUHP dengan Subsider Pasal 80 ayat 1 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014, terhadap Perubahan UU Nomor 23 Tahun 2002 perihal Perlindungan Anak.

Baca Juga

Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan Apresiasi Pengendara Perempuan, Rayakan Hari Kartini di SPBU Kota Balikpapan

Pemprov Kaltara Perkuat Peran Perempuan di Perhutanan Sosial untuk Dorong Ekonomi

Langkah Bersama Terangi Kalimantan, PLN UIP KLT dan Kejati Kaltim Perkuat Kolaborasi

Pemprov Kaltara Terbitkan Edaran Optimalisasi PAD, Dunia Usaha Wajib Taat Pajak

Sesuai dengan UU Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak, Diversi adalah pengalihan perkara Anak dari proses peralihan pidana ke proses di luar peradilan pidana. Tujuan dari Diversi adalah untuk mencapai perdamaian antara korban dengan Anak, penyelesaikan perkara Anak di luar proses peradilan, menghindarkan Anak dari perampasan kemerdekaan, mendorong masyarakat untuk berpartisipasi, dan menanamkan rasa tanggung jawab pada Anak.

Dalam hal ini, PK Bapas Tarakan yang melaksanakan Diversi adalah Yuda Setiawan, S.E mengatakan, “Seluruh orangtua pelaku agar lebih mengawasi lagi anak-anaknya supaya tidak mengulangi tindak pidana”, terang Yuda saat memberikan pengarahan.

Sebagai informasi, pengeroyokan yang terjadi di salah satu pintu lapangan futsal yang berada di Jalan Bhayangkara, pada 15 Agustus 2022. Kasat Reskrim Polres Tarakan, IPTU Muhammad Aldi melalui Kanit Pidum, IPDA Muhammad Farhan menerangkan bahwa pihaknya berhasil meringkus 14 Anak (pelaku dibawah umur) saat melakukan patroli cyber sosial media.

Berdasarkan hasil penyelidikan, penyebab perkaranya adalah karena selisih pendukung pertandingan futsal antar 2 SMP di Tarakan. Pihak kepolisian telah melakukan koordinasi dengan guru-guru dan kepala sekolah terkait. Orang tua juga ikut mendampingi 14 Anak saat dilakukan pemeriksaan.

Sumber: BapaSTAR/ (mt)

Tags: bapak Tarakankasus anakkenakalan remajaLapas Tarakanpengeroyokan

Berita Lainnya

Daerah

Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan Apresiasi Pengendara Perempuan, Rayakan Hari Kartini di SPBU Kota Balikpapan

21 April 2026 20:39
Daerah

Pemprov Kaltara Perkuat Peran Perempuan di Perhutanan Sosial untuk Dorong Ekonomi

21 April 2026 20:09
Daerah

Langkah Bersama Terangi Kalimantan, PLN UIP KLT dan Kejati Kaltim Perkuat Kolaborasi

21 April 2026 19:39
Daerah

Pemprov Kaltara Terbitkan Edaran Optimalisasi PAD, Dunia Usaha Wajib Taat Pajak

21 April 2026 19:35
Daerah

Pemprov Kaltara Dorong Integrasi Data melalui Workshop SPBE dan Satu Data

21 April 2026 13:35
Daerah

Pemprov Kaltara Perkuat Kualitas Laporan Keuangan Lewat Rekonsiliasi Triwulan I

21 April 2026 13:25
Next Post

Mari Lestarikan Ozon & Bumi Lewat Kreativitas & Karya Seni

Omzet Menjanjikan, Gubernur Ajak Generasi Muda untuk Bertani

Polemik Pendidikan Penganut Saksi Yehuwa, Kemenag RI Diharapkan Beri Evaluasi

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Pelni Buka Rute Tarakan-Surabaya 24 April, Supa’ad Hadianto: Ini Solusi Transportasi Ekonomis bagi Warga Kaltara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rayakan HUT ke-20, PAGOYA Tarakan Perkuat Silaturahmi dan Komitmen Membangun Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kadis Disdikbud Tana Tidung Peringatkan Sekolah Waspadai Penipuan Mengatasnamakan Dirinya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gaji Karyawan Sering Menunggak, Komisi I DPRD Tarakan Warning Manajemen PT Siantar Tara Sejati

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polemik PHK Petugas Kebersihan Tarakan: DPRD Kecam PT Meris Tak Manusiawi, DLH Akui Dilema Anggaran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • Kantah Kota Balikpapan
  • Kementrian ATR/BPN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Pansus II DPRD Kaltara Prioritaskan Perlindungan Masyarakat dalam Raperda Perkebunan Berkelanjutan

Pansus II DPRD Kaltara Prioritaskan Perlindungan Masyarakat dalam Raperda Perkebunan Berkelanjutan

22 April 2026 07:27

Akhiri Penantian 22 Tahun, Pemerintah dan DPR Setujui RUU PPRT Disahkan Jadi Undang-Undang

22 April 2026 07:18
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP