• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Daerah

Polemik Pendidikan Penganut Saksi Yehuwa, Kemenag RI Diharapkan Beri Evaluasi

by Redaksi
07/09/2022
in Daerah
A A

BAHAS : Mengupas Pendidikan dan Moderasi Beragama oleh Kemenag, Disdikbud dan FKUB di Ballroom Hotel Galaxy

TARAKAN – Mengupas soal pendidikan di Kota Tarakan, masih saja terhembus polemik aliran Saksi-saksi Yehuwa yang dianut beberapa peserta didik di sekolah negeri.

Hal ini diharapkan berbagai pihak agar dapat ditindaklanjuti oleh Kementerian Agama (Kemenag) RI, dengan harapan seluruh peserta didik dapat menjalankan hak dan kewajibannya mengenyam pendidikan sesuai aturan negara.

Baca Juga

Perpustakaan Keliling Kerjasama Lapas dengan Dinas Perpustakaan Kota Tarakan, Tingkatkan Literasi Narapidana dan Anak Binaan 

Minta Maaf Soal Kata ‘Normal’ Saat Karhutla, Kepala BNPB: Tak Ada Niat Abaikan Penderitaan Warga

Pemprov Kaltara Sampaikan Jawaban Terhadap Pandangan Umum Fraksi Atas Ranperda Perubahan APBD 2026

Sukses Kendalikan Inflasi, Tarakan Sabet TPID Terbaik Nasional 2026

Melalui Konferensi Studi Lokal (KSL) Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Cabang Tarakan di Ballroom Hotel Galaxy, terdapat satu tema yang dibahas yakni “Diskursus Pendidikan, Telah Merdeka Belajar dan Moderasi Beragama”.

Kegiatan yang dipantik oleh Disdik Kota Tarakan, Kemenag Kanwil Kaltara, Disdikbud Provinsi Kaltara dan FKUB Kaltara sempat memberikan respon terhadap polemik pendidikan yang sempat melibatkan beberapa siswa penganut aliran Saksi-saksi Yehuwa.

Menjelaskan hal tersebut, Kabid Bimas Kristen Kemenag Kanwil Kaltara Dr. Uluk Ujung, M.Pak menerangkan secara institusi, Saksi-saksi Yehuwa itu terdaftar di Ditjen Bimas Kristen Kemenag RI dan juga memiliki keputusan dari Kejaksaan Agung bahwa mereka bagian dari agama Kristen.

“Saksi bukan keyakinan, namun mereka tergabung dengan Kristen. Tetapi yang jadi masalah, dalam prakteknya secara keyakinan mereka itu terpisah atau berbeda dengan keyakinan Kristen,” jelas Dr. Uluk Ujung, M.Pak kepada benuanta.co.id, Rabu (7/8/2022).

Terpisahnya ajaran Saksi Yehuwa dengan ajaran Kristen, dinilai Kemenag mensinyalir tindakan yang menyimpang di beberapa sekolah negeri, seperti beberapa siswa tidak berkenan hormat bendera merah putih dan menyanyikan lagu Indonesia raya.

Bahkan yang sempat menjadi atensi publik, ketiga siswa di SDN 051 diketahui tidak berkenan mengikuti Pendidikan Agama Kristen yang notabenenya sesuai dengan kurikulum pendidikan.

“Padahal dalam ajaran Kristen itu jelas dalam Alkitab bahwa pemerintah adalah wakil Allah yang harus ditaati. Kalau tidak menaati, berarti dia bukan penganut keyakinan Kristen,” tambah Uluk.

Kemenag menegaskan, setiap Warga Negara Indonesia (WNI) wajib mengikuti aturan yang berlaku di negara ini. Dia menjabarkan bahwa ada 6 agama yang diakui negara, apabila terdapat siswa yang mengaku diluar dari 6 agama tersebut atau Saksi Yehuwa, maka itu (Saksi Yehuwa) bukan dikatakannya agama, karena secara hukum Saksi Yehuwa terdaftar sebagai bagian dari agama Kristen.

Pihaknya pun menjelaskan bahwa konsekuensi logisnya, semua siswa yang menganut Saksi-saksi Yehuwa patut mengikuti semua aturan tata cara Pendidikan Agama Kristen di sekolah.

Lebih lanjut, terkait langkah yang bisa dilakukan Kemenag kata dia tetaplah berdasarkan aturan dan kewenangan.
Uluk beberkan bahwa Dirjen Bimas Kristen Kemenag RI merupakan bagian dari pemerintah, sehingga tidak bisa mengambil langkah layaknya mengeluarkan legalitas Saksi-saksi Yehuwa dari Bimas Kristen.

“Harus ada data dan usulan dari lapangan seperti dari PGI, PGPI, PGLII dan FKUB.
Apa yang terjadi di daerah terkait Saksi Yehuwa, misalnya mengganggu hubungan masyarakat dan kerukunan umat beragama, bisa disampaikan ke Dirjen Bimas Kristen.
Supaya bisa ditinjau ulang legalitas Saksi-saksi Yehuwa, bagaimana supaya bisa dicabut. Kalau dia membuat masalah besar di masyarakat, itu dasarnya bisa dicabut,” urai Uluk.

Dengan dasar tersebut, menurutnya Dirjen Bimas Kristen dapat mengambil langkah untuk mengkoordinasikan ke Kejaksaan Agung untuk meninjau ulang keputusan tersebut.

“Data-data di lapangan seperti itu bisa ditinjau ulang, kalau dia tidak mengikuti aturan negara akan menjadi catatan untuk dicabut,” ucapnya usai kegiatan.

Sementara itu, Dinas Pendidikan Kota Tarakan yang sempat menangani persoalan pendidikan yang dialami beberapa peserta didik penganut Saksi Yehuwa, hingga saat ini pihaknya memberlakukan kewajiban peserta didik menandatangani surat pernyataan Tata Tertib sekolah.

Pernyataan tersebut berisikan kesiapan peserta didik untuk mengikuti penyelenggaraan pendidikan sesuai ketentuan yang berlaku di Indonesia.

“Sudah kita lakukan sejak dulu, sebelum siswa masuk ke sekolah kita perlu siapkan surat pernyataan bagi seluruh siswa. Bukan hanya bicara soal aliran beragama, tapi ada pernyataan yang mengatur ketika mereka tidak mengikuti tata tertib berarti mereka tidak siap mengikuti ketentuan pendidikan,” ungkap Kasi Pembina PAUD Disdik Kota Tarakan, Kamal yang juga mantan Kepala SDN 051 Tarakan.

Melalui surat pernyataan tersebut, apabila suatu saat terdapat kasus, pihaknya akan mengembalikan sesuai pernyataan siswa yang siap mengikuti tata tertib yang berlaku termasuk kurikulum pendidikan yang ada.

“Saya sepakat dengan Bimas Kristen Kanwil Kemenag Kaltara, jika tidak mau silahkan cari sekolah yang bisa mengakomodir, tetapi jangan mengganggu sekolah yang sudah bernaung dengan aturan negara ini,” cetusnya.

Terkait kedudukan Saksi-saksi Yehuwa dalam legalitas Ditjen Bimas Kristen Kemenag RI, Kamal tak ingin mencampuri lebih jauh. Hanya saja ia mengaku cukup lama menyelesaikan persoalan pendidikan yang berkaitan dengan peserta didik penganut Saksi Yehuwa sewaktu menjabat kepala sekolah.

Disdik juga mendorong agar Kemenag di daerah menguraikan secara komperhensif persoalan pendidikan yang dialami beberapa siswa penganut Saksi Yehuwa kepada Ditjen Bimas Kristen. Pihaknya berharap hal itu agar dapat menemukan titik solusi jangka panjang mengenai penganut Saksi Yehuwa di negara ini.

“Saya hanya memberikan masukan, silahkan dikaji kembali jika Saksi Yehuwa tidak bertentangan dengan teologi agama Kristen mengapa tidak welcome saja, tetapi jika bertentangan maka itu berkaitan dengan akidah. Sekali lagi, moderasi beragama bukanlah pendangkalan akidah,” sebutnya.

Penyelenggara Focus Group Discusion (FGD) GMKI Cabang Tarakan tentu berfokus agar jalannya pendidikan senada dengan spirit Mendikbud Nadiem Makarim yakni Merdeka Belajar. Namun demikian juga, GMKI menekankan pentingnya Pendidikan Agama di sekolah-sekolah bagi seluruh siswa.

Ihwal permasalahan siswa penganut Saksi Yehuwa yang dikabarkan tidak dapat mengikuti ketentuan sekolah beberapa waktu lalu, ia mengharapkan agar hak pendidikan siswa tersebut tetap dicarikan solusi.

Bahkan, GMKI Tarakan juga meminta Ditjen Bimas Kristen Kemenag RI turun langsung agar mengetahui persoalan pendidikan yang dialami beberapa siswa penganut Saksi Yehuwa. Pihaknya mendorong Kemenag dapat memberikan evaluasi dari berbagai permasalahan tersebut.

“Rekomendasi khusus kami adalah Bimas Kristen Kemenag RI agar memberikan atensi terhadap aktivitas Saksi-saksi Yehuwa di dunia pendidikan yang ada di daerah. Harus dievaluasi kembali terkait Saksi-saksi Yehuwa di Kemenag RI,” tutup Sekretaris BPC GMKI Tarakan, Agung Wiranto.(**)

 

Tags: borneoFbFokusborneofokusborneoHeadline

Berita Lainnya

Perpustakaan Keliling Kerjasama Lapas dengan Dinas Perpustakaan Kota Tarakan, Tingkatkan Literasi Narapidana dan Anak Binaan 
Daerah

Perpustakaan Keliling Kerjasama Lapas dengan Dinas Perpustakaan Kota Tarakan, Tingkatkan Literasi Narapidana dan Anak Binaan 

26 September 2026 10:27
Minta Maaf Soal Kata ‘Normal’ Saat Karhutla, Kepala BNPB: Tak Ada Niat Abaikan Penderitaan Warga
Daerah

Minta Maaf Soal Kata ‘Normal’ Saat Karhutla, Kepala BNPB: Tak Ada Niat Abaikan Penderitaan Warga

25 September 2026 21:31
Daerah

Pemprov Kaltara Sampaikan Jawaban Terhadap Pandangan Umum Fraksi Atas Ranperda Perubahan APBD 2026

25 September 2026 18:15
Sukses Kendalikan Inflasi, Tarakan Sabet TPID Terbaik Nasional 2026
Daerah

Sukses Kendalikan Inflasi, Tarakan Sabet TPID Terbaik Nasional 2026

25 September 2026 12:44
Daerah

Gubernur Lantik 39 Pejabat Fungsional, Ingatkan Jabatan Adalah Amanah

25 September 2026 12:27
Perkuat Sinergi Pusat-Daerah, Wagub Kaltara Hadiri FEKDI x IFSE 2026
Daerah

Perkuat Sinergi Pusat-Daerah, Wagub Kaltara Hadiri FEKDI x IFSE 2026

25 September 2026 09:09
Next Post

Berikan Atensi Penanggulangan Kemiskinan dan Penurunan Stunting

Pangdam VI/Mlw sambut Festival sandeq di Pantai Manggar

Presiden Jokowi Lantik Abdullah Azwar Anas sebagai MenPAN-RB

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Tim Gabungan Tertibkan Bangunan Liar di Kawasan Konservasi Tahura Bukit Soeharto

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolda Kaltara Pimpin Upacara Serah Terima Jabatan Irwasda dan Kabid TIK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cetak Sejarah! Dua Prodi UBT Tembus Akreditasi Unggul, Rektor Genjot Kualitas dan Ajukan Prodi Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Fadly, Jorgi, dan Stasky Sabet Juara Umum Tarakan Open Grasstrack 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tabrakan Triton dan Carry di Kujau, Satu Pengemudi Meninggal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • Kantah Kota Balikpapan
  • Kementrian ATR/BPN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Bawaslu Tarakan Rangkul Kelompok Rentan Lewat Layanan Publik Inklusif

Bawaslu Tarakan Rangkul Kelompok Rentan Lewat Layanan Publik Inklusif

26 September 2026 18:48
Inovasi Digital Kaltara Diakui Nasional, Sabet Penghargaan KATALIS P2DD 2026

Inovasi Digital Kaltara Diakui Nasional, Sabet Penghargaan KATALIS P2DD 2026

26 September 2026 13:59
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP