• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Advetorial

Instruksi Presiden, Pemerintah Wajib Alokasikan 2 Persen DTU untuk Subsidi

by Redaksi
12 September 2022 17:06
in Advetorial, Daerah, Ekonomi, Pemprov Kaltara
A A
0
Instruksi Presiden, Pemerintah Wajib Alokasikan 2 Persen DTU untuk Subsidi

TANJUNG SELOR – Dalam rapat virtual yang dipimpin oleh Presiden RI Joko Widodo, Senin (12/9). Pemerintah daerah diminta untuk melakukan sejumlah langkah antisipatif guna mengendalikan inflasi di daerah masing-masing.

Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Drs. H. Zainal Arifin Paliwang SH M.Hum., bersama Wakil Gubernur (Wagub) Dr Yansen TP. M. Si., juga ikut dalam rapat tersebut mengamati dan mencatat arahan dari Presiden RI Joko Widodo.

Baca Juga

Pendapatan Transfer Menurun, Pemkab Bulungan Siapkan Strategi Fiskal Baru

Disporapar Matangkan Balikpapan Fest 2025, Target 40 Ribu Pengunjung

Telkomsel & OpenAI Hadirkan Promo Bundel ChatGPT Go yang Lebih Terjangkau

Balikpapan Dukung Gerakan Donor Darah Nasional, 150 Kantong Terkumpul di RS Kanujoso

Hadir mendampingi Gubernur mengikuti zoom meeting, diantaranya Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dilingkup Pemprov Kaltara, serta jajaran tim TPID (Tim Pengendalian Inflasi Daerah).

Kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) pada 3 September 2022 lalu, sudah diprediksi berdampak pada kondisi perekonomian secara nasional, termasuk dalam hal inflasi.

Guna menjaga stabilitas perekonomian di daerah, Presiden mengundang seluruh kepala daerah melakukan pertemuan secara hybrid membahas terkait pengendalian inflasi di daerah.

Dalam arahan Presiden, Gubernur mengungkapkan, terkait penanganan inflasi Pemerintah Daerah (Pemda) diminta menyiapkan sebanyak 2% (dua persen) dari Dana Transfer Umum (DTU), yaitu DAU (Dana Alokasi Umum) dan DBH (Dana Bagi Hasil), untuk pemberian subsidi akibat penyesuaian kenaikan harga BBM.

Subsidi ini, kata Gubernur, akan diperuntukkan bagi angkutan umum, ojek, nelayan hingga usaha mikro serta untuk perlindungan sosial tambahan. Selain itu, Pemda juga diminta untuk melindungi daya beli masyarakat.

“Jadi sesuai arahan Presiden, pemberian subsidi inflasi ini bisa berupa Bansos, diberikan kepada masyarakat yang membutuhkan sebagai intervensi terhadap peningkatan harga. Salah satunya terhadap transportasi bahan pangan, sehingga harga dan ketersediaan dapat terjangkau,” terang Gubernur.

Seperti diketahui, Presiden Jokowi memprioritaskan untuk melindungi masyarakat kurang mampu. Pemerintah berkomitmen agar penggunaan subsidi yang merupakan uang rakyat harus tepat sasaran.

Implementasi kebijakan dimaksud diwujudkan dengan terbitnya Peraturan Menteri Keuangan Nomor 134/PMK.07/2022. Dengan adanya PMK ini, maka Pemda berkontribusi memberikan dukungannya berupa penganggaran belanja wajib perlindungan sosial untuk periode Oktober sampai dengan Desember 2022 sebesar 2 persen dari Dana Transfer Umum (DTU) di luar Dana Bagi Hasil (DBH) yang ditentukan penggunaannya.

Adapun belanja wajib perlindungan sosial ini dipergunakan untuk, pertama, pemberian bantuan sosial termasuk kepada ojek, UMKM, dan nelayan. Kedua, penciptaan lapangan kerja. Dan atau ketiga pemberian subsidi sektor transportasi angkutan umum di daerah.

Besaran DTU yang dihitung sebesar penyaluran DAU bulan Oktober-Desember 2022 dan penyaluran DBH triwulan IV Tahun Anggaran 2022. Belanja wajib perlindungan sosial tidak termasuk belanja wajib 25 persen dari DTU yang telah dianggarkan pada APBD Tahun Anggaran 2022.

Penganggaran belanja wajib perlindungan sosial dilakukan dengan perubahan Peraturan Kepala Daerah mengenai penjabaran APBD Tahun Anggaran 2022 untuk selanjutnya dituangkan dalam Peraturan Daerah mengenai Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 atau Laporan Realisasi Anggaran bagi Daerah yang tidak melakukan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 atau telah melakukan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022.

“Daerah wajib menyampaikan laporan yang sekaligus menjadi persyaratan penyaluran DAU dan DBH PPh Pasal 25/29 (bagi daerah yang tidak mendapatkan alokasi DAU) kepada Menteri Keuangan c.q. Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan dengan tembusan kepada Menteri Dalam Negeri c.q. Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah,” jelas Gubernur.

Laporan terdiri dari pertama, laporan penganggaran belanja wajib, paling lambat pada tanggal 15 September 2022. Kedua, laporan realisasi belanja wajib, setiap tanggal 15 pada bulan berikutnya. Ketiga, laporan disampaikan dalam bentuk PDF melalui e-mail resmi DJPK.

Dengan adanya sinergi penanganan untuk perlindungan sosial antara pusat dan daerah, masyarakat yang terdampak akibat inflasi di bidang energi dapat terbantu. “Di samping itu, uang negara dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat yang membutuhkan,” ungkap terangnya.

Efektivitas atas pelaksanaan bantuan sosial juga sangat diperlukan. Untuk itu, pengelolaan dan pemantauan atas pelaksanaan belanja wajib dilaksanakan oleh Kepala Daerah dan juga diawasi pelaporannya oleh Aparat Pengawas Internal Pemerintah Daerah. (dkisp)

Tags: borneoDAUEkonomiFbFokusborneoFokusHeadlineInflasiKaltaraUMKM
ShareTweetSendShareSend

Berita Lainnya

Daerah

Pendapatan Transfer Menurun, Pemkab Bulungan Siapkan Strategi Fiskal Baru

3 November 2025 19:38
Daerah

Disporapar Matangkan Balikpapan Fest 2025, Target 40 Ribu Pengunjung

3 November 2025 16:56
Daerah

Telkomsel & OpenAI Hadirkan Promo Bundel ChatGPT Go yang Lebih Terjangkau

3 November 2025 16:32
Daerah

Balikpapan Dukung Gerakan Donor Darah Nasional, 150 Kantong Terkumpul di RS Kanujoso

3 November 2025 15:05
Daerah

Pemkot Balikpapan Perketat Penertiban Parkir Liar di Kawasan Strategis

3 November 2025 13:05
Menuju Kota Hijau, Balikpapan Tekankan Industri Tanpa Limbah Berbahaya
Daerah

Menuju Kota Hijau, Balikpapan Tekankan Industri Tanpa Limbah Berbahaya

3 November 2025 11:19
Next Post

Wakili Istana, Kasetpres Temui Pengunjuk Rasa

Presiden Jokowi Instruksikan Jajarannya Tindak Lanjuti Dugaan Kebocoran Data Pemerintah

Regsosek Diharapkan Jadi Data Terpadu

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Terlaris

  • Warga Tawarkan Damai Jual Lahan Rp500 Ribu per Meter, PT PRI Pilih Jalur Appraisal

    Warga Tawarkan Damai Jual Lahan Rp500 Ribu per Meter, PT PRI Pilih Jalur Appraisal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • “Anak Sekecil Itu Disuruh Jadi Wapres”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kado Sumpah Pemuda, Pemkot Tarakan Apresiasi 21 Tokoh Muda Inspiratif Tahun 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mediasi Harga Lahan Buntu, DPRD Tarakan Dorong PT. PRI-Warga Buka Dialog Terbuka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diskusi Akal Sehat di Kaltara: Rocky Gerung Tantang Aktivis Lokal Jadi Agen Perubahan Global

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Pengemudi Online Dorong Kerja Sama dengan Bandara dan Pelabuhan

3 November 2025 21:38

Kasdam VI/Mulawarman Tutup Pelatihan KKRI 2025, Tanamkan Semangat Bela Negara di Kalangan Pelajar

3 November 2025 21:35
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP