TANA TIDUNG – Unit Pelaksana Teknis Badan Pendapatan Daerah Wilayah Tana Tidung melakukan razia sekaligus edukasi tentang pajak bagi pengendara, Kamis (22/9/2022).
Kepala UPTD Badan Pendapatan Daerah Wilayah Tana Tidung, Jefry menjelaskan, razia dilakukan bersama Kepolisian karena untuk kelengkapan surat-surat berkendara adalah tugas Polisi.
“Itu (razia) kita akukan bersama-sama dengan upaya supaya ada peningkatan kedepan dalam disiplin membayar pajak, disiplin dalam berkendaraan itu tujuannya,” jelasnya.

Dari hasil razia yang digelar selama dua jam mulai pukul 08.00-10.00 Wita di dua tempat ada sekitar 100 kendaraan yang terjaring.



“Yang ketangkap (razia) ada yang mati 2 tahun (pajak motor), ada yang setahun dan bulanan juga,” katanya.
Razia tidak hanya menyasar plat kendaraan hitam namun juga menyasar plat merah, karena plat merah atau kendaraan dinas juga membayar pajak.

“Kalau namanya razia kendaraan kita tidak memilih plat merah atau plat hitam saja, tapi plat merah/hitam kita lakukan razia untuk edukasi sebenarnya,” ucapnya.
Selain kegiatan razia, UPTD Badan Pendapatan Daerah Tana Tidung juga berupaya untuk meningkatkan disiplin pajak melalui program Top Jempol dengan sistem jemput bola dan door to door.
“Pajak kendaraannya tertunda kita langsung kunjungi kerumahnya dengan surat tagihan atau langsung ke rumah atau pemilik kendaraannya, itu sudah kita lakukan sejak UPTD ini berdiri,” ungkapnya.
Kedepan diharapakan masyarakat untuk meningkatkan kesadaran membayar bayar bukan karena ada razia baru diurus pajaknya. (her/Iik)