TANA TIDUNG – Sebanyak 75 orang calon anggota Panwaslu Kecamatan untuk Kabupaten Tana Tidung dinyatakan lolos seleksi administrasi.
Sebanyak 75 nama calon anggota Panwaslu Kecamatan tersebut tertuang dalam surat pengumuman hasil seleksi administrasi calon anggota Panwaslu Kecamatan untuk Kabupaten Tana Tidung Nomor 007/KP.01/KL-04/10/2022.
Dari total 75 calon, sebanyak 27 orang di Kecamatan Sesayap, 8 orang Kecamatan Sesayap Hilir, 11 orang Tana Lia, 18 orang Betayau dan Kecamatan Muruk Rian 11 orang.
Ketua Bawaslu KTT, Ramsyah mengatakan setelah seleksi administrasi ini selanjutnya Bawaslu KTT akan melaksanakan tes tertulis kepada calon anggota Panwaslu yang dinyatakan lolos.
“Tes tertulis dilaksanakan serentak tanggal 15 Oktober 2022 dengan waktu 90 menit,” terangnya, Jumat (14/10/2022).
Tes dibagi menjadi dua zona, zona pertama daerah Sesayap, Sesayap Hilir , Betayau, dan Muruk Rian. Tes dilakukan secara online di SMA Negeri Terpadu Unggulan 1 Tana Tidung.
“Kemudian, zona ke dua yaitu Kecamatan Tana Lia. Tes dilaksanakan secara offline bertempat di Kantor Kecamatan Tana Lia,” sambungnya.
Ramsyah menambahkan, tes online di bagi 2 sesi, dimana sesi pertama dimulai pukul 08.00 Wita – 09.30 Wita dan sesi kedua pukul 10.00 Wita – 11.30 Wita.
Sebagai informasi seleksi Panwaslu Kecamatan dilaksanakan berdasarkan ketentuan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2017 sebagaimana diubah terakhir dengan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2019. (her/Iik)














Discussion about this post